Sidang Perdana Kekerasan Seksual SPI Dilaksanakan Pekan Depan

Sidang Perdana Kekerasan Seksual SPI Dilaksanakan Pekan Depan

Malang, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Malang segera menyidangkan kasus dugaan kekerasan seksual, sekolah SPI Kota Batu, pekan depan. Di sidang perdana itu, beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Hal itu dibenarkan Humas PN Malang, Djuwanto saat dikonfirmasi memorandum.co.id . Ia menjelaskan, sidang perdana akan digelar hari Rabu, 16 Februari 2022. "Iya benar, sidang perdana tanggal 16 Februari. Terkaiit dugaan kekerasan seksual," terang Djuwanto,  Jumat (11/2/2022) Ia menjelaskan, bahwa dalam sidang tersebut, tersangka akan dihadirkan. Menurutnya, kalau hukum acara itu, tersangka harus hadir untuk disidangkan. Selain itu, tentunya untuk didengar keteranganya. Saat ditanya apakah korban juga akan dihadirkan, Djuwanto menegaskan, tentu hal itu ada saatnya sendiri. "Nanti itu, saat pemeriksaan pembuktian. Belum saatnya. Karena tanggal 16 itu, masih pembacaan dakwaan," pungkasnya. Sementara itu, tersangka JE (49) melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang menjelaskan, pihaknya siap menghadapi sidang perdana di PN Malang. Ia mengaku, sudah menyiapkan bukti bukti terkait kliennya. "Ya kami sudah siap dengan sidang perdana ini. Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak seperti yang disangkakan," terangnya melalui sambungan telpon. Untuk itu lanjut, Jefry mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa bukti. Namun, dirinya akan menyampaikan bukti secara lengkap detail saat persidangan. "Salah satu bukti yang kami siapkan, adalah hasil visum dari korban," pungkas Jeffry. (edr)

Sumber: