Pedagang Bakso Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, Penerima KUR Menyusul

Pedagang Bakso Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, Penerima KUR Menyusul

Tulungagung, memorandum.co.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tulungagung terus berupaya memperluas cakupan peserta pada tahun  ini. Sejumlah upaya dilakukan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya menyasar sektor formal saja, namun sektor informal kini juga tengah digenjot oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulungagung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, Gatot Prabowo yang ditemui pada Kamis (10/02/2022) di ruang kerjanya. Pria ramah ini mengatakan, selain memberikan kemudahan dalam bentuk pelayanan secara online dan onsite, pihaknya juga memastikan pembayaran klaim untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan diproses sesuai prosedur yang ada. "Kita sepanjang tahun 2021 kemarin sudah menyelesaikan 238 klaim jaminan kematian. Salah satunya warga Tulungagung yang berjualan bakso keliling. Dia mendaftar secara mandiri, dan anak-anaknya juga mendapatkan beasiswa dikarenakan orang tuanya meninggal akibat kecelakaan kerja," ungkap Gatot. Pihaknya menegaskan, tidak hanya pekerja formal, pekerja informal seperti halnya pedagang juga dapat dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan tak hanya itu, para penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga bisa mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan mulai dari jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan hari tua. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Tulungagung terus berupaya memberikan edukasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Salah satunya dengan melakukan pertemuan bersama perwakilan bank pemberi KUR. Hal ini untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para penerima KUR yang sedang melakukan aktivitas pekerjaannya. “Setiap pekerjaan pasti memiliki resiko, tak terkecuali para penerima KUR. Mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari resiko pekerjaannya,” jelas Gatot. Senada disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto. Ia menambahkan risiko pekerjaan seharusnya tidak menghalangi pekerja dalam melakukan aktivitasnya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan berbagai manfaat dan keuntungan yang akan melindungi, bahkan menyejahterakan pekerja. “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan optimal," papar Agus. (fir/mad)

Sumber: