Ungkap Narkoba 2,5 Kg, Satreskoba Polresta Malang Kota Terima Penghargaan

Ungkap Narkoba 2,5 Kg, Satreskoba Polresta Malang Kota Terima Penghargaan

Malang, Memorandum.co.id - Kepala Satuan Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto bersama empat anggotanya, mendapatkan penghargaan dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Penyerahan piagam penghargaan, diserahkan langsung Wakapolresta Malang Kota, AKBap Deny Heryanta, dalam apel jam pimpinan pagi du halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (31/1/2022). Wakapolresta Malang Kota, sangat mengapresiasi anggotanya yang mendapat penghargaan. "Semoga bisa menginspirasi anggota yang lain. Sehingga lebih semangat dalam menjalankan tugasnya," terang Wakapolresta Malang Kota. Penghargaan itu diberikan, atas keberhasilanya mengungkap kasus peredaran jaringan Narkoba. Dengan barang bukti shabu seberat 1.037,32 gram dan ganja seberat 1.518,8 gram. "Ya, terima kasih penghargaan ini. Tapi ini kan memang sudah tugas dan kwajiban kami," terang Kasat Narkoba, Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi Memorandum. Penghargaan lain, juga diberikan kepada Kasatlantas Lantas Kompol Yoppy Anggi Krisna, atas apresisasi dari masyarakat. Karena telah membantu masyarakat terjebak banjir. Selain itu, juga Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto. Sebagai Kapolsek terbaik dalam kecepatan penyelesaian perkara yang terjadi di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Selain penghargaan, dilaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada tiga personel Polresta Malang Kota. Tiga anggota itu, Kompol menjadi AKBP diberikan kepada AKBP Paulus Sujatmiko. Dari Iptu menjadi AKP diberikan kepada AKP Bambang Heryanta, SE dan dari Aiptu menjadi Ipda diberikan kepada Ipda Slamet Budiono. Wakapolresta Malang Kota mengimbau agar seluruh anggotanya menjaga sikap dan perbuatan dan nama baik instansi. Selalu menjaga kesehatan mengingat Covid-19 varian Omicron semakin meningkat di Wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Malang. (edr)

Sumber: