Ratusan Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Jatim Non Aktif

Ratusan Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Jatim Non Aktif

Surabaya, memorandum.co.id - Akibat tidak lagi mendapat dukungan Pemprov Jatim, sekitar 622.000 warga Jatim penerima bantuan BPJS Kesehatan kini kepesertaannya non aktif. Ironisnya tidak ter-cover-nya APBD Jatim itu tanpa sosialisasi ke warga. Hal ini disesalkan anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono. “Ini memprihatinkan, masa sulit pandemi,” ujar Deni Wicaksono, Minggu (16/1/2022). Ia menyebutkan, sekitar 622.000 warga Jatim yang selama ini kebutuhan BPJS Kesehatan di-cover APBD Jatm. "Kini tidak lagi difasilitasi. Sifatnya mendadak, tanpa sosialisasi masif ke warga,” tegas Deni. Deni mengatakan, banyak warga yang menghubungi dirinya meminta penjelasan kepesertaan BPJS Kesehatan-nya tiba-tiba tidak bisa digunakan. Ada warga yang sakit dan dirawat di rumah sakit, langsung terkejut. "Karena ternyata kartu BPJS Kesehatan-nya terblokir," tegas dia. Walhasil, warga yang menderita sakit dibebani biaya jutaan rupiah. "Mereka harus pontang-panting mencari pinjaman tetangga," tutur dia. Lanjut politisi alumni Fisip Unair, ada juga warga yang memulangkan paksa keluarganya yang sakit. Karena tidak kuat membayar tagihan rumah sakit. "Padahal keluarganya belum sembuh,” kata Deni. Saat ini Pemprov Jatim meminta kabupaten/kota untuk menanggung beban biaya 622.000 warga yang semula ditangani provinsi. Deni menyebut tidak ada perencanaan sama sekali dalam upaya mencari solusi atas nasib 622.000 warga tersebut. Pemprov Jatim, menurut Deni, baru akan melibatkan kabupaten/kota untuk membahas masalah krusial ini. “Pertama, pemprov baru mau duduk bareng dengan kabupaten/kota, kan tidak mungkin kabupaten/kota mengalokasikan anggaran di tengah jalan. Kedua, kabupaten/kota pasti juga tidak semua punya kapasitas fiskal yang memadai untuk membiayainya,” jelas Deni. Menurut Deni, Pemerintah Provinsi Jatim semestinya lebih bijak dalam mengatur skala prioritas dalam APBD Jatim. Pengaturan fiskal yang baik akan memastikan perlindungan sosial berjalan dengan optimal, dan di sisi lain berbagai ekspansi infrastruktur maupun program lain tetap bisa dijalankan. “Pemprov seharusnya memberi prioritas pada perlindungan sosial warga termasuk dari sisi asuransi kesehatan. Jangan alasan soal pengaturan anggaran. Kalau misal alasan APBD banyak difokuskan untuk infrastruktur, ya jajaki skema pembiayaan lain, misalnya dengan KPBU. Yang kreatif dong,” sindir Deni. Dia menambahkan, saat ini cakupan kepesertaan untuk jaminan kesehatan di Jatim baru mencapai 76 persen, termasuk yang paling rendah dibanding provinsi lain di Jawa yang rata-rata sudah di atas 80 persen. Padahal, sesuai target RPJMN 2024, cakupan peserta jaminan kesehatan ditarget 98 persen. “Dukungan dari stakeholder belum optimal, termasuk Pemerintah Provinsi Jatim yang tidak punya komitmen terkait hal ini. Itu semua menyulitkan untuk mencapai target,” pungkas Deni. (day/fer)

Sumber: