Komisi A Belum Setujui Usulan Anggaran Bawaslu Jatim

Komisi A Belum Setujui Usulan Anggaran Bawaslu Jatim

Surabaya, Memorandum.co.id - Usulan Bawaslu Jatim terkait kebutuhan Pilkada serentak menelan anggaran Rp 969 miliar belum tentu disetujui Komisi A DPRD Jatim. Sebab anggaran itu, belum final. Apalagi politisi Indrapura dan Bawaslu berharap shering dengan 38 kabupaten/kota di Jatim, agar tidak terlalu membebani APBD Jatim. "Usulan itu belum belum ada koordinasi dengan kabupaten/kota se Jatim," tegas anggota anggota Komisi A Muzamil Safii, Senin (10/1/2021). Disampaikan Muzamil, saat ini pengajuan anggaran diperlukan untuk komponen honor, serta pengadaan barang dan jasa. Komisi A Berharap bisa.shering dengan 38 kabupaten dan kota. "Sehingga usulan Rp 969 miliar bisa dimungkinkan tersisah Rp 400 miliar," tegas dia. Lanjut Muzamil, kekuatan anggaran sebesar Rp 500 miliar akan ditanggung 38 kota dan kabupaten se Jawa Timur. Selain itu, kondisi pandemi membuat pengawasan pilkada serentak akan berjalan new normal. Dimana ada kebutuhan untuk protokol kesehatan. "APD akan ditanggung pemerintah pusat," tutur Muzamil. Karena di tahun 2024 nanti, apakah kidnsinya masih pandemi atau sudah terbebas dari pandemi covid. "Itu juga menjadi pertimbangan," tehas mantan Wagub Pasuruan ini. Terpisah Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan pihaknya berharap dana pengawasan berkurang mengingat saat ini masih dalam Pandemi Covid-19. Mantan Pangdam Bukit Barisan ini, menyampaikan proses pembahasan belum fiinal. “ Nanti ada sharing-sharing tersebut sampai menemukan angka finalnya,”tandas Istu. (day)

Sumber: