Kantah Surabaya I Kebut Sisa Sertifikasi Aset Pemkot

Kantah Surabaya I Kebut Sisa Sertifikasi Aset Pemkot

Surabaya, memorandum.co.id - Kantor Pertanahan Surabaya berkomitmen melakukan percepatan sertifikasi terhadap aset-aset tanah milik Pemerintah Kota Surabaya yang tersebar di wilayah kerja Kantah Surabaya I. Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustianto mengatakan, penyelesaian sisa sertifikasi yang ditargetkan pada tahun 2021 lalu, akan dilanjutkan tahun ini. “Tahun ini, kita ingin melakukan percepatan sertifikasi aset pemkot. Kalau tahun kemarin ditargetkan sekitar 1.800 aset, tapi yang kita serahkan baru sekitar 690 sertifikat pada akhir tahun kemarin. Sisanya ini, akan kami selesaikan di tahun 2022 ini,” ujar Kartono, Senin (10/1). Menurutnya, BPN tidak hanya berkomitmen menyelesaikan sisa sertifikasi, melainkan juga siap jika diberikan tambahan untuk lahan-lahan yang belum tersertifikasi. “Bisa juga lebih dari target, kalau sama pemkot ditambah lagi. Yang pasti, sisa sekitar 1.100 sertifikat ini akan kita selesaikan dulu di tahun ini,” sambungnya. Menurutnya, masih banyak aset-aset tanah milik Pemkot Surabaya yang masih belum tersertifikasi. Terutama aset-aset yang terkendala penguasaan masyarakat atau pihak lain karena menyangkut batas-batas tanah. "Kendalanya pada batas-batas yang belum jelas karena masih dalam penguasaan pihak lain. Harus diselesaiakan dulu, baru bisa jalan. Tapi kalau yang lahan-lahan seperti fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), tinggal menunggu penyerahan dari pengembang ke pemkot," sahutnya. Sebab, Badan Pertanahan Nasional Jatim menargetkan untuk di tahun 2023 mendatang, seluruh aset yang ada di kabupaten/kota di Jawa Timur harus sudah bersertifikat. “Tahun ini akan lebih dipercepat lagi pengerjaanya. Kita masih punya waktu dua tahun lagi, harus selesai semua. Semoga untuk Surabaya tidak ada masalah, 2023 harus selesai,” pungkasnya. Sebelumnya, di penghujung tahun 2021, Jumat (31/12/2021) lalu, Kakantah Surabaya I menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Ruang Sidang Walikota Surabaya. Penyerahan piagam tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran yang telah berperan aktif dalam pensertipikatan aset Pemkot Surabaya. Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan Kerjasama antara pemerintah kota Surabaya dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. (mik)

Sumber: