DPRD Jatim Jalin Sinergi dengan Komjak RI

DPRD Jatim Jalin Sinergi dengan Komjak RI

Surabaya, Memorandum.co.id - Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak melakukan konsultasi ke Komisi Kejaksaan RI (Komjak). Sahat diterima langsung Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr Barita Simanjuntak. Sahat Simanjuntak menyampaikan, DPRD Jatim terus meningkatkan hubungan antar kelembagaan, khususnya bidang hukum dan pemerintahan. Sahat yang juga Koordinator Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Jawa Timur ini menegaskan, sinergi antara DPRD Provinsi Jatim dengan Komisi Kejaksaan RI, karena kedua lembaga tersebut memiliki beberapa kesamaan. Sahat menyebutkan, bedanya Komjak RI melaksanakan fungsi pengawasan kejaksaan bertanggung jawab kepada Presiden. Sedangkan DPRD melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Eksekutif dalam pelaksanaan APBD. "Komjak RI memiliki kesamaan dengan DPRD Jatim. Yaitu dalam tupoksi pengawasan. Tinndak lanjut jaringan kerjasama dalam fungsi pengawasan dan saling lakukan penguatan hubungan antar kelembagaan," tutur Sahat yang juga Koordinator Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim. Di kesempatan yang sama, Ketua Komjak RI, Dr. Barita Simanjuntak mengaku terkesan saat melakukan pembicaraan dengan Wakil Ketua DPRD Jatim ini. "Banyak pemikiran cerdas yang membuka banyak hal terkait apa yang dibutuhkan masyarakat untuk penegakan hukum di Indonesia terutama Jawa Timur," tegas Komjak RI ini. Barita sepakat bahwa kedepan perlu adanya tindak lanjut melakukan kerjasama kegiatan untuk kemajuan penegakan hukum di Jatim. "Ke depan tentu kita perlu dicari apa bentuk kerjasama yang bisa dilakukan untuk kemajuan Kejaksaan, kemajuan lembaga perwakilan rakyat dan tentu kebutuhan masyarakat yang akan kami tindaklanjuti dengan rencana rencana kegiatan yang akan menjadi tujuan penting dari upaya membangun bangsa kita sebagai negara hukum yang lebih baik lagi kedepan," pungkasnya. (day)

Sumber: