Disidang Komisi A, KPU Jatim Pasrah Anggaran Pilgub 2024 Dikepras

Disidang Komisi A, KPU Jatim Pasrah Anggaran Pilgub 2024 Dikepras

Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi A DPRD Jatim menggelar pertemuan dengan KPU Jatim, Senin (13/12). Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini memastikan kebutuhan biaya Pilkada di Jatim yang akan digelar tahun 2024 mendatang. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang menyodorkan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun. Pengajuan ini masih secara umum. “Itu pengajuan umum, belum nanti ada proses sharing dengan KPU Kabupaten/kota di Jatim," terang Choirul Anam. Lanjut Anam, sharing berapa besar akan dibicarakan. "Apakah kekuatan anggaran tersebut ditanggung semua oleh propinsi atau ada sharing dengan kabupaten/kota,” jelasnya. Anam menambahkan, saat ini kebutuhan anggaran sudah sharing dengan Pemprov Jatim untuk pembiayaan pilkada 2024 mendatang. Seperti pilgub 2018 lalu. ”Untuk pembiayaan badan adhoc, petugas kecamatan, kelurahan dan TPS dibiayai oleh kabupaten/kota. Propinsi membiayai kebutuhan TPS saja,” jelasnya. Dari proses seperti pilkada 2018 lalu, kata Choirul Anam, bisa ditekan anggaran pilkada 2024 mendatang mencapai Rp 1,1 T hingga Rp 1,2 T. “Tapi proses sharing tersebut tergantung hasil dengan kabupaten/kota. Dan nantinya akan keluar SK Gubernur tentang sharing pendanaan pilkada,” jelasnya. Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (purn) Istu Hari Subagio mengatakan, pertemuan dengan KPU Jatim telah diagendakan. “Kalau sebelumnya anggarannya fantastis, tentunya akan diupayakan bisa ditekan semaksimal mungkin," tutur Istu Hari. Istu Hari Subagio menegaskan, anggaran harus realistis. "Mengantisipasi terjadinya pengeluaran ganda antara propinsi dengan KPU kabupaten/kota di Jatim,” jelas mantan Pangdam Bukit Barisan ini. Karena itu, politisi kelahiran Kertosono, Nganjuk ini mengatakan, perlu ada koordinasi yang ketat dengan KPU kabupaten/kota di Jatim untuk bisa menekan anggaran tersebut.(day)

Sumber: