DPRD Surabaya Ingatkan Lurah dan Camat Gercep Sosialisasikan Program Pemerintah

DPRD Surabaya Ingatkan Lurah dan Camat Gercep Sosialisasikan Program Pemerintah

Surabaya, memorandum.co.id - Menurut penilaian Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, banyak program pemerintah yang sangat inovatif, namun di lapangan tak berjalan maksimal. Hal ini dikarenakan kurangnya diseminasi. Sehingga dia meminta kepada lurah dan camat untuk bergerak cepat (gercep) melakukan sosialisasi. Program-program baik pemerintah perlu segera termanfaatkan dengan segera. "Banyak program inovasi Pak Wali Kota yang itu sebenarnya sangat bagus, tapi di lapangan tidak berjalan. Masalahnya apa, bukan karena programnya, tapi karena kurangnya sosialisasi di masyarakat," ujar Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah, Jumat (3/12/2021). Dia mencontohkan, salah satu program pemerintah yang telah dilaunching dan cukup gebyar adalah program Lontong Kupang. Saat ini, program tersebut masih belum tersosialisasi dengan masif di masyarakat. Padahal program ini gratis alias tidak di pungut biaya. Lanjut Ning Kaka, program Lontong Kupang ini merupakan kepanjangan dari Layanan Online One Gate System Kerja Sama Dispendukcapil Surabaya, PA dan Kemenag. Salah satu layanannya yakni, melayani pengajuan itsbat nikah yang dipusatkan di tingkat kelurahan. Layanan ini dinilai cocok bagi warga yang statusnya masih nikah siri. "Di Surabaya pernikahan dengan status nikah siri itu banyak. Padahal nikah siri itu tidak memiliki hukum tetap. Jika terjadi apa-apa, pemerintah tidak bisa memberikan intervensi lebih jauh karena legalitas pernikahannya tidak ada," kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini. Selanjutnya, Ning Kaka menyoroti kasus salah seorang warga di Kenjeran, yang tidak mampu membayar tunggakan biaya perawatan anaknya di RSUD dr Soetomo. Orang tua tersebut, ternyata juga tidak menikah secara sah di KUA (Kantor Urusan Agama). Sehingga tak memiliki hukum tetap, karena berdasarkan nikah siri. "Saya sempat datang ke rumah Ibu Eni Susilowati, ibu dari Natasya Aurelia Cahya Putri yang didiagnosa sakit serius dan harus dirawat di RSUD dr Soetomo. Saya tanya ke beliau, ternyata beliau itu nikah siri. Anaknya tidak tercover BPJS, karena tidak masuk data base MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," jelasnya. Kasus seperti ini, lanjut Ning Kaka, aparat di bawah seperti lurah, camat, RW atau RT diminta gercep untuk menyosialisasikan program Lontong Kupang. Sehingga akan banyak warga yang dapat mengikuti sidang istbat nikah. "Ada lagi kasus pernikahan siri yang akhirnya tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Ada salah seorang perempuan yang ternyata istri ketiga, dan nikahnya nikah siri. Setelah terjadi apa-apa, pemerintah tidak bisa bantu karena pernikahannya belum diakui negara," ungkapnya. Dengan banyaknya permasalahan di lapangan, Ning Kaka mewanti-wanti agar seluruh aparat Pemkot Surabaya utamanya yang di tingkat bawah supaya gercep manakala wali kota melaunching program inovasi. "Jangan sampai, gebyar inovasi itu hanya saat seremonial di atas saja. Tapi di bawah tidak jalan. Kan eman, padahal program itu sangat bagus dan bermanfaat untuk masyarakat," tuntasnya. (mg3)

Sumber: