Gegara Kembalikan KTP, Perampok Menyaru Tukang AC Dibekuk
SURABAYA - Niat Sofian Pramono (37), mengembalikan KTP milik korbannya berinisial KWL warga Jalan Ploso, malah berakhir di tahanan. Ternyata pria warga Jalan Karang Tembok Gang VII itu merupakan satu dari dua perampok yang beraksi di rumah KWL pada pertengahan Agustus lalu. Sofian mengaku, niatnya mengembalikan KTP tersebut karena ingin berkenalan dengan korban yang berparas cantik. Sayang upaya tersangka tidak semulus kenyataan. Korban yang mengetahui akan didatangi Sofian, segera melapor dan berkoordinasi ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Setelah kordinasi, kami bersama anggota dan petugas keamanan sekitar, stand by tidak jauh dari rumah korban. Saat hendak masuk ke rumah, tersangka yang sudah kami identifikasi melalui CCTV langsung kami ringkus," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Senin (16/9). Bima menjelaskan, aksi Sofian dan satu pelaku (DPO) yang merupakan kakak kandungnya, bermula pada 12 Agustus lalu. Dalam aksinya, kakak beradik tersebut menyaru sebagai petugas AC dari salah satu toko elektronik di Surabaya. Mereka kemudian mendatangi rumah KWL, dan menerangkan jika keduanya diperintah kantor untuk memeriksa kondisi AC milik korban. Meski sempat menolak karena tidak ada kerusakan, KWL akhirnya bersedia dengan tawaran hanya pemeriksaan unit saja. Di ruang tamu, kakak tersangka bertugas mengajak korban berbincang tentang layanan itu. Sementara, Sofian masuk ke kamar korban untuk memeriksa AC yang terpasang. Setiba di dalam, pria bertato itu mulai mencari barang berharga. Setelah mendapatkan tas yang berisi dompet dan HP, dia keluar kamar dan kembali ke ruang tamu. Mendapati Sofian membawa barang miliknya, korban mulai curiga dan berusaha keluar meminta pertolongan. Namun, upaya KWL malah memancing emosi kedua pelaku. Khawatir aksinya diketahui warga, kakak tersangka mengeluarkan parang untuk mengancam korban. "Mereka mengancam KWL untuk tidak segan-segan melukai jika nekat berteriak apalagi melaporkannya ke polisi. Merasa ketakutan, korban tak berdaya hingga keduanya kabur tanpa diketahui orang lain," tandas Bima. Di hadapan penyidik, bapak tiga anak itu sudah beraksi tiga kali dengan lokasi di kawasan Surabaya. Setiap melakukan kejahatannya, barang yang paling diincar adalah alat elektronik seperti HP dan laptop. Sebab, barang-barang itu mudah sekali dijual. "Sudah tiga kali, sebelumnya dapat laptop, dan HP. Hasilnya kami bagi sama kakak, untuk beli susu," aku Sofian. Selain ditahan di Polrestabes Surabaya, dari hasil pemeriksaan terungkap jika dua tahun lalu Sofia baru saja keluar dari tahanan. Dia ditangkap anggota Polsek Tambaksari dengan kasus serupa. Hanya saja, tersangka menggunakan modus menyaru petugas PDAM. "Iya dulu saya ditangkap di Mendut (Polsek Tambaksari, red),” ujar Sofian. (fdn/nov)
Sumber: