Menkopolhukam dan Forkopimda Jatim Silaturahmi Bareng Seniman dan Budayawan

Menkopolhukam dan Forkopimda Jatim Silaturahmi Bareng Seniman dan Budayawan

Surabaya,  Memorandum.co id - Menkopolhukam RI Prof Dr. Mohammad Mahfud MD menggelar silaturahmi dengan seniman dan budayawan yang ada di Jawa Timur. Kegiatan yang dihadiri Forkopimda Jatim itu digelar di Gedung Mahameru, Polda Jatim, Sabtu (23/10) malam. Mahfud MD menyatakan, saat ini masyarakat Indonesia menjalani masa normal baru atau New normal serta peradaban baru untuk ke depan. Seperti jika bertemu dengan orang, saat ini tidak boleh berpelukan maupun berjabat tangan. Selain itu, masyarakat harus tetap ikuti Protokol Kesehatan (Prokes). Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan Vaksin. Karena fungsi vaksin untuk mencegah sebelum orang kena Covid-19. Selain itu, dengan kegiatan malam ini pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda Jatim, yang telah memfasilitasi hingga bisa bertemu dan berdialog dengan para Budayawan dan Seniman se Jawa Timur. Menkopolhukam dalam silaturahmi yang digelar di Polda Hatim pada malam ini memberikan kesempatan kepada para seniman dan budayawan untuk berdialog secara langsung. Terkait dengan keluhan serta harapan mereka selama Pandemi Covid-19. Saat diberi kesempatan, Percil, salah satu seniman muda ini mempertanyakan, kapan dirinya dan juga seniman yang lainnya bisa manggung kembali. Karena selama Pandemi Covid-19 ini, banyak seniman yang belum mempunyai aktifitas. "Kapan Pak Menko, kita para seniman boleh manggung kembali, Pak," tanya Percil. Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, Pemerintah Pusat sungguh-sungguh ingin membangun kesenian di Indonesia. "Semua harus tetap sabar dan tetap mentaati aturan dari Pemerintah, jangan sampai ketika dibuka maka akan ada klaster baru lagi. Semua harus tetap menahan diri dahulu," jelas Mahfud MD. Sedangkan Kapolda Jawa Timur, Irjenpol Nico Afinta menjelaskan, Asesmen Mendagri saat ini untuk wilayah yang masih berada di Level 4 maupun 3 masih belum diberikan izin untuk menggelar kegiatan. "Untuk kegiatan nikahan sudah diperbolehkan, untuk di level satu namun tetap taati aturan. Seperti memakai masker, jaga jarak dan juga mencuci tangan," jelas Nico.(fdn)

Sumber: