Operasi Yustisi di Pasar Medokan Sawah Jaring 12 Pelanggar
Surabaya, memorandum.co.id - Operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai covid -19 terus digalakkan tiga pilar Kecamatan Rungkut. Kegiatan operasi yustisi ini diawali dengan kegiatan apel tiga pilar di halaman Kecamatan Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara. Petugas langsung menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Selain itu, petugas juga membagikan masker. Danramil 05/Rungkut Mayor Chb Suprianto mengatakan kegiatan operasi protokol kesehatan Covid - 19 dilaksanakan di Pasar Medokan Sawah Kelurahan Medokan Ayu Kecamatan Rungkut serta di Jalan Medokan Sawah. "Sanksi diberikan kepada 9 orang dengan tilang KTP serta 3 orang lagi dihukum push up," ungkap Danramil Rungkut. (gus)
Sumber: