Polda Jatim Terus Buru Dua DPO Narkoba Jaringan Madura

Polda Jatim Terus Buru Dua DPO Narkoba Jaringan Madura

Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim masih memburu dua sindikat jaringan pengedar sabu jaringan Sokobanah, Sampang, Madura. Satu DPO berinisial SY diduga sebagai atasan tersangka Lukman dan Zainal. "Masih kami buru dua DPO (Daftar Pencarian Orang). Satu Sokobanah dan Pamekasan," kata Kanit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Eka Wira dikutip dari podcast Bidhumas Polda Jatim, Kamis (20/10)pagi. Eka menjelaskan, dua paket sabu yang belum berhasil diterima para pelaku teridentifikasi alamat penerima di Pamekasan dan Probolinggo. Namun, saat dikembangkan nomor ponsel penerima sudah tidak aktif. "Jadi tiga paket kardus itu beda alamat. Ada di Jember, Probolinggo dan Pamekasan," lanjut dia. Eka menambahkan, dari hasil penyidikan tersangka ZN adalah orang yang berkomunikasi langsung dengan SY atasannya asal Sokobanah. Menurutnya, paket sabu-sabu sengaja dikirim ke Jember terlebih dahulu kemudian baru dikirim ke Sokobanah, Sampang. "Jadi tiga paket dalam kardus itu, sabu dimasukkan dalam kabel, dicampur peralatan rumah tangga juga," beber dia. Selain menjadi kurir, lanjut Eka, tersangka juga menjual paket hemat sabu dari hasil memecah sabu kiriman asal Malaysia tanpa sepengetahuan atasannya. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya beberapa poket kecil berisi sabu, timbangan elektrik dan plastik klip kecil. "Pengiriman yang pertama sudah dapat Rp 20 juta upahnya diterima langsung," terangnya. Diberitakan sebelumnya, polisi menggagalkan peredaran 6 kilogram (Kg) sabu jaringan Sokobanah, Sampang, Madura. Tersangka Lukman, 30, dan Zainal, 28, warga Dusun Karang Kokap, Kelurahan Sruni, Kecamatan Jenggawah, Jember. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 6 kg sabu-sabu. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko menjelaskan, terungkapnya kasus pengiriman sabu berawal informasi petugas bea cukai Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Kamis (7/10).(fdn)

Sumber: