PN Surabaya Tutup Selasar Utara, Ada Apa?

PN Surabaya Tutup Selasar Utara, Ada Apa?

Surabaya, Memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menutup selasar antara ruang sidang Sari l hingga Garuda 2. Para pihak yang beperkara dan para awak media yang ingin meliput dilarang melewati selasar tersebut. Menurut beberapa sekuriti, mereka mendapat perintah langsung dari atasan. Perintah tersebut berupa pelarangan untuk beraktifitas di sepanjang selasar. "Jangan di sini, Mas, lewat luar saja. Ini perintah atasan. Kami bisa dimarahi," ujar salah satu sekuriti kepada jurnalis Memorandum.co.id yang pada saat ditegur berada di selasar, Senin (4/10). Ketika dijawab bahwa pintu luar ditutup dan bagaimana bisa tahu ada persidangan di beberapa ruang sidang di sepanjang selasar, sekuriti hanya menjawab bahwa pintu dari luar tidak dikunci. "Ga dikunci kok pintu luarnya itu," ketus sekuriti itu. Hal ini tentu saja menyulitkan awak media yang ingin melakukan peliputan di beberapa ruang sidang. Keanehan ini mendapat banyak keluhan dari para awak media dan para pihak yang beperkara. "Ini aneh-aneh saja. Kita harus mutar ke luar dulu. Ada apa ini ?" kata Anton, salah satu pengacara yang hendak bersidang. Sementara itu, Humas PN Surabaya, Martin Ginting ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa untuk menghindari kerumunan yang kerap terjadi di sepanjang selasar tersebut. "Memang tidak boleh lagi ada di (selasar) sana. Untuk menghindari kerumunan massa. Itu kebijakan dari pimpinan. Karena selama ini kayak pasar di situ. Pimpinan bilang itu tak mendukung PPKM," kata Ginting. Terkait tidak tahu ada persidangan atau tidak di beberapa ruang sidang di sepanjang selasar, Ginting mengatakan bisa masuk lewat akses pintu luar. "Bisa lewat pintu luar," ucapnya. Untuk diketahui, ruang sidang Sari 1 terdapat di pojok selasar. Ruang sidang tersebut jauh dari pantauan awak media yang ingin meliput bila selasar tersebut ditutup.(mg5)

Sumber: