Mutasi 129 Pejabat Pemkot, Reni Astuti: Pejabat Dilantik Harus Siap Ngegas

Mutasi 129 Pejabat Pemkot, Reni Astuti: Pejabat Dilantik Harus Siap Ngegas

Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti memberikan tanggapan terkait mutasi 129 pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. Hal ini menyusul pelantikan pejabat pemkot oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (1/10/2021). “Wali Kota telah memberi kepercayaan dan mandat kepada para pejabat terpilih. Saya berharap agar usai dilantik mereka bisa langsung ngegas dengan aksi konkret sebagai wujud pelayanan publik di tengah pandemi yang belum usai,” terangnya. Reni menuturkan, bahwa para pejabat punya tanggung jawab dan dituntut untuk siap menjadi pemimpin di masa krisis pandemi. Inovatif, kreatif dan solutif menghadapi masalah. Politisi PKS ini turut mengapresiasi berbagai posisi di antaranya lurah dan camat yang telah terpenuhi. Namun, masih ada sekitar 7 kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang masih rangkap jabatan (Plt). Pihaknya berharap setidaknya pada Desember 2021 jabatan tersebut sudah bisa terisi. Sebab, lanjut Reni, Per 1 Januari 2022 struktur OPD mengacu pada peraturan daerah (Perda) yang baru dengan penggabungan beberapa OPD. "Diharapkan pada saat itu dengan berpijak pada RPJMD dan susunan perangkat daerah terbaru, tidak ada lagi rangkap jabatan, semoga," haranya. “Masyarakat semakin cerdas dan partisipasinya makin tinggi. Di masa pandemi para pejabat di lingkungan kota harus memiliki added value bekerja dengan hati selain kapasitas atau kompetensi yang dimiliki,” sambung legislator dari Fraksi PKS ini. Reni menilai pejabat yang telah dilantik akan menjadi citra pemkot serta wajah pelayanan publik. Maka, sudah semestinya siap bekerja dengan hati dan responsif terhadap problem kota serta terbuka kepada masyarakat. “Penempatan pejabat sudah menjadi hak prerogatif dari wali kota. Kami di DPRD terus melakukan fungsi pengawasan pemkot dan pejabat serta pegawai di lingkungan kota Surabaya," tuntasnya. (mg-3/fer)

Sumber: