Bahas Perubahan APBD, Fraksi DPRD Kabupaten Malang Berikan Saran dan Masukan

Bahas Perubahan APBD, Fraksi DPRD Kabupaten Malang Berikan Saran dan Masukan

Malang, Memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Malang memberikan saran dan pendapat terhadap pembahasan APBP Perubahan Kabupaten Malang tahun 2021. Ini disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kab Malang, Senin (13/9/2021). Anggota DPRD Kabupaten Malang Budi Kriswianto menyampaukan perubahan anggaran keuangan hakekatnya agenda tahunan yang dilakukan oleh eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. Itu dilakukan karena adanya sisa penggubaan anggaran. “Oleh karena itu pada kesempatan ini kami sebagai anggota DPRD berkewajiban untuk memberikan masukan dalam pembahasan dalam rapat paripurna ini,” terang Budi Kriswianto. APBD merupakan instrumen Pemda yang dipakai untuk alat dalam meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Tetapi struktur APBD harusnya menyajikan informasi yang jelas, tentang jumlah pendapatan, penggunaan anggaran dan hasil kinerja yang telah dicapainya. Kerangka APBD disampaikan penjabaran kuantitatif dari tujuan dan sasaran pemerintah daerah, maka harus memberi gambaran yang jelas besarnya pembiayaan dan sasaran yang bakal dicapai sesuai dengan kondisi, potensi serta aspirasi dan kebutuhan riil di masyarakat. “Dengan begitu segala kegiatan yang bakal dilakukan akan memberikan asas manfaat bagi masyarakat,” kata Budi. Dalam perubahan APBD tahun 2021 ini menurutnya harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang mudah diukur hasilnya. Apalagi pada RPJMD saat ini lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pembangunan dalam bidang sumber daya manusia. Memang saat menjalankan rencana tersebut tidak semuanya berjalan mulus pasti ada kendala, hal itu dapat dilakukan evaluasi dan bisa dijadikan landasan dalam menyusun anggaran perubahan pada tahun 2021. “Perlu diingat saat penyusunan kebutuhan anggaran harus dipikirkan skala prioritas,” harap Budi. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 yang sudah hampir 2 tahun, dapat dipastikan semua mengalami penurunan perekomomian. Oleh karena itu, DPRD mencermati pada pembahasan perubahan anggaran ini dengan harapan ada program kerja yang mengarah dan selaras dengan program pemerintah pusat yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta penangan dampak Covid-19 baik yang mengarah pada bantuan atau infrastruktur. “Pada intinya semua kegiatan itu harus dilakukan sebaik mungkin tepat sasaran juga setiap langkah harus dilakukan evaluasi,” kata Budi. Pada Pandangan Umum (PU) Fraksi atas APBD Perubahan yang dibacakan oleh Kuncoro dari Fraksi PKB memberikan 5 masukkan pada Bupati Malang untuk menjadi memperhatikan penggunaan APBD. Masukannya, antara lain Bupati harus terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan dari pos pajak daerah dan retribusi, karena PAD mengalami penurunan 1,56% dari Rp.741,7 milyar. Penurunan tersebut berpengaruh pada sisi belanja yang mengalami penurunan 0,64% sehingga harus dilakukan agar belanja dilakukan secara efektif dan se efisien mungkin. Karena pada saat pandemi Covid-19 ini perjalanan dinas dan mamin dapat dialihkan. Sedangkan untuk program PEN (Pemuliahn Ekonomi Nasional) harus ada sinergi antar OPD. (kid/ari)

Sumber: