Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek Desak Dewan Bentuk Pansus Hutang

Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek Desak Dewan Bentuk Pansus Hutang

Trenggalek, Memorandum.co.id - Ketua DPRD Trenggalek H. Syamsul Anam menerima audiensi Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek (PMPT) terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berhutang ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Senin (13/9/21). Pemkab Trenggalek sebelumnya telah mengajukan pinjaman daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT SMI sebesar Rp 249.666.094.639 dengan jangka waktu pengembalian lima tahun. Rencana ini mendapat penolakan dari PMPT. Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Trenggalek didampingi Wakil Ketua Agus Cahyono sedangkan dari PMPT dipimpin Imam Bahrudin serta didampingi sejumlah anggotanya. "Kami melaporkan kepada Ketua DPRD kronologi permintaan hearing yang memakan waktu sampai 3 bulan karena ketidak hadiran Sekda selaku Ketua TAPD," ujar Imam Bahrudin selaku koordinator PMPT usai pertemuan yang dilakukan tertutup itu. Dalam beberapa kali undangan hearing, Sekda Trenggalek selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selalu tidak hadir. Bahkan, undangan hearing itu sudah dilayangkan sebanyak enam kali, namun tak kunjung dihadiri Sekda. Karena itu, PMPT mendesak dewan agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hutang untuk menolak rencana hutang. "Saya tahu sudah ada dua fraksi yang memberi sinyal mendukung tolak hutang ini, Kami akan gerilya meminta dukungan partai-partai untuk memerintahkan fraksi atau politisi yang duduk di DPRD untuk mendukung penolakan hutang," pungkasnya. (yus/gus)

Sumber: