Mutasi Jabatan, Kapolres Malang Harap Jadi Pemicu Semangat Kerja

Mutasi Jabatan, Kapolres Malang Harap Jadi Pemicu Semangat Kerja

Malang, Memorandum.co.id - Polres Malang menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Malang, Sabtu (4/9/2021). Sertijab ini untuk posisi Wakapolres Malang, Kabagops, Kabag SDM, Kabag Log, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Lawang, Kapolsek Kepanjen dan Kapolsek Ngajum. Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono memimpin langsung sertijab yang yang tertuang dalan SK Kapolda Jatim Nomor: KEP/1310/VII/2021 tanggal 20-08-2021 dan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/2011/VIII/KEP/2021 tanggal 20-08-2021 tentang Mutasi Personel Polri jajaran Polda Jatim. Jabatan Wakapolres Malang diserah-terimakan dari Kompol Himmawan Setiawan kepada Kompol Rizki Tri Putra Errika Adi Wijaya yang sebelumnya menjabat Wakapolres Sampang. Himmawan kini menduduki posisi sebagai Kasubbagrohjashor Bagwatpers Biro SDM Polda Jatim. Untuk Kabagops Polres Malang kini dijabat Kompol I Made Prawira Wibawa yang sebelumnya Pamen Polda Jatim, menggantikan Kompol Hegy Renanta yang berpindah sebagai Kapolsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Jajaran Kapolsek yang mengalami mutasi, yaitu Kompol Yatmo yang sebelumnya sebagai Kapolsek Kepanjen kini menjabat Kapolsek Lawang. Sedangkan AKP Sri Widyaningsih dari Kapolsek Wagir menjabat Kapolsek Kepanjen. Posisi Kapolsek Wagir dipercayakan pada AKP Fajar Rianu yang sebelumnya menjadi Kanit Sabhara Polsek Dau. Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, alih tugas di Polri merupakan hal biasa sebagai bentuk tour of duty dan tour of area serta merupakan dinamika organisasi yang pada saat tertentu perlu dilaksanakan. “Diharapkan dengan pelantikan jabatan ini, dijadikan sebagai pemicu semangat kerja, dan kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja lebih baik sebagai wujud profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Bagoes. Dalam kegiatan sertijab yang menerapkan protokol kesehatan ini pejabat yang baru diambil sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara, dan serah terima jabatan dengan pejabat yang lama. (*/ari)

Sumber: