Petrokimia Gresik Pecat Oknum Pegawai yang Tersandung Kasus KDRT

Petrokimia Gresik Pecat Oknum Pegawai yang Tersandung Kasus KDRT

-Ilustrasi-

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus dugaan KDRT yang dialami POD (33), warga Kebomas, Gresik, turut menyeret nama PT Petrokimia Gresik. Pasalnya, suami POD yakni IBP, selaku terlapor dugaan KDRT, diketahui merupakan pegawai di perusahaan BUMN tersebut.

BACA JUGA:Pergoki Suami Selingkuh, IRT di Gresik Malah Mendapat KDRT

Hal itu kali pertama diungkap akun Instagram anonim @viva_voltcyber dan langsung membuat heboh media sosial. Apalagi, IBP diketahui merupakan pegawai dengan jabatan strategis di PT Petrokimia Gresik


--

Merespons kegaduhan yang terjadi, pihak Petrokimia Gresik pun menyampaikan klarifikasi secara terbuka. 

Dalam pernyataan resminya, SPV Sekretaris Perusahaan Adityo Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas. Dengan memberhentikan IBP dari jabatannya sejak Sabtu 1 Februari 2025.

BACA JUGA:Rekam Jejak Irjen Pol Mohammad Iqbal yang Masuk Bursa Kapolda Jatim

Pemecatan tersebut, kata Adityo, diputuskan setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh internal perusahaan. Salah satunya dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan IBP. 

“Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik,” tulis pernyataan resmi Adityo, Senin 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Bursa Kapolda Jatim Memanas, Irjen Pol Sandi hingga Edgar Diponegoro Punya Peluang Gantikan Imam Sugianto

“(Tindakan ini diambil) karena oknum tersebut telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak Petrokimia Gresik juga menyampaikan keprihatinan terhadap korban POD. Adityo memastikan, bahwa perusahaan tidak akan melindungi tindakan pegawai yang tidak sesuai dengan peraturan perusahaan dan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA:Lulusan Akpol 1990, Imam Sugianto dan Dedi Prasetyo Sama-Sama Pernah Bertugas di Polrestabes Surabaya

 “Petrokimia Gresik menjunjung prinsip tata kelola yang baik, kami berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang sehat,” ujar Adityo.

Sumber: