Polisi Buru Penyuplai Data Debitur yang Dijual di Aplikasi Gomatel

Polisi Buru Penyuplai Data Debitur yang Dijual di Aplikasi Gomatel

Kasatreskrim AKP Arya Widjaya (kiri) didampingi Kasihumas Ipda Hepi Muslih Riza memberi keterangan di Mapolres Gresik. --

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polisi terus melakukan pengembangan kasus perdagangan data pribadi debitur kendaraan motor yang dijual melalui aplikasi Gomatel. Terbaru, Satreskrim Polres Gresik mengendus adanya indikasi keterlibatan perusahaan pembiayaan (finance) dalam sindikat tersebut. 

BACA JUGA:Gerak Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Penagihan Utang Berujung Kekerasan di Kebomas


Mini Kidi--

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, perusahaan finance itu diduga kuat menjadi penyuplai jutaan data debitur yang dijual di dalam aplikasi Gomatel.

“Dari hasil pendalaman, ada beberapa pelaku lainnya yang menyuplai data ke para pembuat aplikasi itu,” kata AKP Arya, Selasa 30 Desember 2025.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut. Tidak menutup kemungkinan, petugas akan menangkap beberapa orang yang terlibat. “Kita sudah kantongi identitas orang-orang yang diduga terlibat. Saat ini anggota sudah memburunya," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pantai Dalegan Dipadati Wisatawan, Satpolair Polres Gresik Tingkatkan Pengamanan Nataru

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan dua tersangka yang merupakan otak di balik pembuatan aplikasi mata elang tersebut. Di antaranya yakni komisaris perusahaan, FE (39) asal Gresik, dan pengembang IT, JK (39) asal Tuban. 

Arya menyebut, aplikasi Gomatel memiliki sekitar 1,7 juta data debitur kendaraan yang disebar secara ilegal dengan berlangganan. Rata-rata merupakan data debitur yang bermasalah, seperti telat atau menunggak bayar. 

BACA JUGA:Jamin Keamanan Ibadah Natal, Polres Gresik Perketat Pengamanan Gereja Bersama Forkopimda

Untuk dapat mengakses seluruh data tersebut, pengguna harus berlangganan aplikasi dengan harga yang variatif. Mulai dari belasan ribu rupiah untuk sehari langganan, hingga ratusan ribu untuk akses setahun. 

"Tiga kali akses masih free, lalu berlangganan, aplikasi berlangganan bervariasi, mulai dari 15 ribu sampai ratusan ribu, tergantung berapa lama orang bisa mengakses aplikasi tersebut," ungkapnya. 

Hanya saja, tersebarnya data debitur ke publik dinilai rawan disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan jalanan. Terutama bagi para debt collector ilegal yang kerap merampas kendaraan debitur tanpa mematuhi prosedur. 

BACA JUGA:Pastikan Keselamatan Nataru, Polres Gresik Gelar Ramp Check dan Tes Urine Driver Angkutan Umum

Sumber:

Berita Terkait