Said Abdullah Minta Masyarakat Tidak Panik Soal Distribusi Elpiji 3 Kg

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRRI Said Abdullah--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID -Pertamina memutuskan hanya menjual Elpiji 3 kg di tingkat pangkalan untuk mencegah kebocoran subsidi. Perubahan sistem distribusi oleh Pertamina yang tak lagi menjual di pedagang eceran ditengarai menjadi penyebab antrean panjang masyarakat yang membutuhkan Elpiji 3 kg di berbagai daerah.
Menyikapi hal ini Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRRI Said Abdullah menjelaskan bahwa memang benar kebutuhan subsidi Elpiji 3 Kg tahun ini meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya. Sehingga pihaknya bersama Pemerintah telah menyepakati alokasinya sebesar Rp87,6 triliun pada 2025, lebih tinggi dari 2024 yang hanya sebesar Rp85,6 triliun. "Volume subsidi Elpiji 3 Kg tahun 2025 sebesar Rp8,17 juta ton," ujarnya.
Mini--
Said yang juga Ketua DPD PDIP Jatim itu meminta masyarakat tidak panik, sebab berdasarkan yang dianggarkan harusnya mencukupi. Said juga menyarankan agar pemerintah memperbaiki komunikasi terhadap kebijakan penyaluran Elpiji 3 kg.
"Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung," katanya.
Mengenai perubahan sistem penjualan Elpiji 3 Kg, politis asli Sumenep Madura ini meminta pemerintah dan Pertamina untuk mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli.
BACA JUGA:Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer, Ketua YLPK Jatim: Justru Persulit Distribusi Tepat Sasaran
"Hendaknya program (penyaluran distribusi Elpiji) dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan di atas," katanya.
Said juga meminta kepada pemerintah untuk tetap memperhatikan rumah tangga miskin, lansia, serta pelaku usaha mikro dan kecil untuk bisa mendapatkan Elpiji 3 kg.
"Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak di timbun dan tidak di oplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing masing. Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos Elpiji 3 kg," katanya.
BACA JUGA:Pedagang Kelontong di Surabaya Abaikan Larangan Jual Elpiji
Data menyebutkan konsumsi Elpiji 3 kg mengalami peningkatan setiap tahun. Pertumbuhan rata-rata volume kebutuhan periode 2019 sampai 2022 sebesar 4,34 persen. Setelah diterapkan sistem registrasi konsumen kenaikan konsumsi melambat sekitar 3,14 persen dari 2022 ke 2023.
Ironisnya, pengguna Elpiji 3 kg dilaporkan belum sesuai, masih lebih banyak ke kelompok yang mampu daripada rumah tangga dengan sosial ekonomi terendah. Belum lagi ditambah dengan penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum, seperti mengoplosnya ke non-subsidi.
Sumber: