Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Driver Ojek Online Cabul

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Driver Ojek Online Cabul

SURABAYA - Berkat aplikasi Jogo Suroboyo, sejumlah kasus kriminalitas di Surabaya mudah terungkap. Setelah berhasil meringkus seorang maling ponsel di Jalan Granting, beberapa waktu lalu. Kali ini, Polisi juga meringkus seorang pengendara ojek online yang berbuat cabul terhadap penumpangnya, Minggu (11/8)lalu. Tersangka Fatchul Fauzi (28), warga Jalan Panjang Jiwo Lebar, diringkus anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Itu setelah, pria kelahiran Balikpapan itu sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya di Krian. "Kami ciduk di rumah orang tuanya," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Selasa (13/8) siang. Giadi menyebut, tidak hanya sekali tersangka melakukan aksi bejat itu terhadap penumpangnya. Setiap mendapat penumpang perempuan, tersangka selalu melancarkan aksinya. Bermula dengan mengajak berbincang, hingga mengantar penumpang tidak sesuai rute di aplikasi.(fdn/tyo)

Sumber: