7 Kajari dan 2 Asisten Kejati Jatim Dimutasi
Surabaya, Memorandum.co.id - Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan mutasi, promosi, serta rotasi terhadap 230 pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Agung (Kejagung). Jumlah tersebut terdiri dari 45 pejabat eselon II dan 185 pejabat eselon III. Mutasi, promosi, dan rotasi eselon II itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 14 Juli 2021. Sedangkan untuk eselon lll, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Kedua surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono atas nama Burhanuddin. Di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sendiri, 9 pejabat, baik eselon ll dan lll turut dirotasi. Fathur Rohman, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat dikonfirmasi terkait kebenaran mutasi, promosi dan rotasi tersebut membenarkan. Menurut Fathur, mutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa dilakukan untuk menyegarkan tubuh Kejaksaan. "Benar, sebagaimana surat keputusan tersebut," tutur mantan Kasi intel Kejaksaan Negeri Surabaya itu, Kamis (15/7). Dalam dua surat keputusan tersebut, jaksa yang dimutasi, promosi dan rotasi yaitu : 1. Sutikno, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Penggantinya Badrut Tamam, S.H., M.H. (Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat ) 2. Dr. Khunaifi Alhumami, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo menjadi Kepala Bidang Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan. Penggantinya Rindang Onasis, S.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan) 3. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. Kajari Kota Malang menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi. Penggantinya Zuhandi, S.H., M.H. (Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Bali) 4. Yuni Daru Winarsih SH MHum (Aswas Kejati Jatim) promosi menjadi koordinator pada Jampidum. Penggantinya Mahatma Sentanu, S.H., M.H. (Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) 5. Johan Iswahyudi, S.H. Kajari Kota Mojokerto menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi. Penggantinya Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. (Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu) 6. Rudy Irmawan, S.H., M.H. Aspidsus Kejati Jatim menjadi Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta. Penggantinya Riono Budisantoso, S.H., M.A. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat 6. Sugeng Riadi, S.H. Kajari Lumajang menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri. Penggantinya Eko Riendra Wiranto, S.H (kajari buton) 7. Adhryansah, S.H., M.H. Kajari kab probolinggo menjadi Kepala Subdirektorat di Penyidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta. Penggantinya David Palapa Duarsa, S.H., M.H. (Kajari Tanggamus) 8. Bangkit Sormin, S.H., M.H Kajari Blitar, menjadi Kepala Subdirektorat Pendapat Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta. Penggantinya Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H. (Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta di Yogyakarta) 9. Sri Kuncoro, S.H., M.H. Kajari Kab. Kediri menjadi Aspidsus Jogya. Penggantinya Dedy Priyo Handoyo, S.H. Kajari Batanghari. (mg5)
Sumber: