Polres Perak Vaksin Pemohon SKCK

Polres Perak Vaksin Pemohon SKCK

Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak mem-vaksin pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Selasa (6/7).  Vaksin ini berlaku bagi masyarakat Surabaya dan hanya berbekal kartu tanda penduduk (KTP). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, upaya ini untuk mendukung program yang ditetapkan pemerintah dalam vaksinasi. Dan membantu setiap tenaga kesehatan, menyediakan sarana dan prasarana untuk mensukseskan kegiatan tersebut. "Vaksinasi pada pemohon SKCK ini selain kami melakukan pelayanan, tetapi juga untuk menjaring masyarakat yang belum vaksin. Target kami 750 orang per hari," jarak Ganis. Kebetulan para pemohon SKCK di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kata Ganis, saat ditanya apakah sudah vaksin, ternyata belum. Akhirnya ditawari vaksin dan mereka mau serta antusias karena tidak capek-capek menunggu antri. "Jika pemohon sudah melakukan vaksin ya tidak, bila belum ya langsung divaksin. Kami sudah siapkan nakes juga di sini, baru setelah divaksin dapat SKCK," jelas Ganis. Ganis mengungkapkan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sejak Senin (5/7), sudah mengadakan vaksin drive thrue di mako. Pada hari pertama itu, sebanyak 350 orang sudah divaksin. Untuk hari Selasa (6/7), sebanyak 750 orang. "Untuk Rabu (7/7), hari ini kani akan vaksin sebanyak 1000 orang. Mereka sudah daftar dan siap di vaksin di mapolres," pungkas Ganis. (rio)

Sumber: