Polres Sumenep bersama Tim Gabungan Sosialisasi PPKM Darurat Covid-19
Sumenep,memorandum.co.id - Sejak PPKM darurat Covid,-19 diberlakukan Sabtu (3/7/2021) kemarin, bersama tim gabungan Polres Sumenep melakukan sosialisasi dan penegakan kebijakan tersebut. Dalam kegiatan tersebut kepolisian bersama tim gabungan mendatangi tempat-tempat keramaian.Di antaranya, Taman Adipura atau Taman bunga (TB), tempat tongkrongan anak muda mudi, seperti rumah makan, kafe dan, pertokoan. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemberlakuan PPKM darurat sehingga masyarakat patuh dan tertib terhadap protokol kesehatan, adapun sasaran sosialisasi. "Kami berharap masyarakat dapat memahami adanya kebijakan ini tidak lain menekan penyebaran virus."kata Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial, Minggu (4/7/21) Giat sosialisasi dan penegakan PPKM darurat sesuai Imendagri no.15 Tahun 2021 dan Skep Bupati No.314 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Sumenep. Maka diharapkan masyarakat untuk bersama-sama untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagaimau keetentuan yang tertuang dalam kebijakan PPKM Darurat Covid 19.(uri/ziz)
Sumber: