Dua Pekan Menjabat, AKBP Alith Ungkap 8 Kasus dan Garuk 9 Tersangka Sabu
Bangkalan, Memorandum.co.id - Baru dua pekan menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, tekad AKBP Alit Alarino menggelorakan perang narkoba mulai membuahkan hasil. Terbukti, 9 budak sabu-sabu dari 8 kasus narkoba di lokasi terpisah berhasil diungkap dan digaruk anggota Satresnarkoba. “Dari 9 tersangka itu rekan anggota Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti 20,26 gram narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKBP Alith, sapaan akrab Kapolres saat menggelar konferensi pers, Kamis (1/7) siang. Pamen Polri asli Arek Suroboyo itu lebih detail menjelaskan, ungkap 8 kasus bursa peredaran narkoba itu tersebar di 5 TKP terpisah. TKP 4 kasus di antaranya terungkap di Kecamatan Socah, serta masing-masing 1 kasus di Kecamatan Bangkalan, Burneh, Kwanyar dan Kecamatan Sepulu. Setelah diringkus dan diperiksa penyidik, 9 tersangka budak sabu-sabu itu ternyata punya klasifikasi peran yang berbeda. Enam tersangka di antaranya berstatus pengedar dan 3 tersangka sisanya pemakai. Semua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. "Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas Alith. Kapolres belum bersedia mengungkap dari bandar mana keenam tersanggka pengedar itu kulaan (membeli) barang haram yang dipasarkan secara tersembunyi di pasaran gelap itu. Alasannya, Alith khawatir bandar barang terlarang itu akan kabur jika diblow-up atau diviralkan di media. Hanya saja, sebagai pemangku jabatan Kapolres, Alith sebagai pengemban amanah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, bersama seluruh anggota Polres Bangkalan yang membawahi 17 Polsek jajaran, punya satu misi tekad yang senada dan seirama. “Kami punya satu tekad yang sama, yakni akan berjuang semaksimal mungkin untuk memberantas atau meminimalisir bursa peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan, apapun jenis narkobanya,” tegas Alith yang sebelumnya menapaki karier di Bareskrim Mabes Polri itu. Selain itu, Alith juga berjanji akan berupaya menjaga dan mengawal seoptimal mungkin stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bangkalan, termasuk di lingkup Polsek yang tersebar di 17 kecamatan. Terutama dari ancaman dan ganguan 3C, yakni curat, curas dan curanmor. "Tujuannya, ya agar mayoritas mayarakat di kabupaten ini bisa hidup dan beraktifitas dalam suasana nyaman, aman dan tenteram,” punkas AKBP Alith Alarino. (ras)
Sumber: