Pokmaswas Kelautan Laporkan 4 Pelabuhan TUKS Gersik Putih ke Polres Sumenep

Pokmaswas Kelautan Laporkan 4 Pelabuhan TUKS Gersik Putih ke Polres Sumenep

Sumenep, memorandum.co.id - Kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) kelautan dan perikanan Lestari Lingkungan bersama Ormas Brigade 571 melaporkan 4 pelabuhan TUKS yang berada di pesisir Gersik Putih Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget kepada Polres Sumenep. Menurut pelapor, ada banyak dugaan ketidakberesan sejak awal pembebasan lahan, rencana pembangunan pelabuhan hingga pengelolaannya sampai sekarang. Bahkan saat ini pelabuhan tersebut diduga sering terjadi pungutan liar (pungli). Ketua Pokmaswas Lestari Lingkungan, Syarkawi menuturkan, laporan yang dilayangkan kepada Polres Sumenep di antaranya terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen pengajuan sertifikat tanah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena tanah yang dijadikan pelabuhan TUKS itu merupakan lahan reklamasi atau tanah negara. “Itu sebelum jadi pelabuhan adalah pantai mangrove yang ditimbun atau reklamasi. Itu jelas milik negara, tapi kemudian kok bisa terbit sertifikat tanah atas nama pribadi? Padahal dalam pengajuan sertifikat tidak ada surat rekomendasi dari pemerintah pusat atau daerah,” ungkap Syarkawi. Bahkan Syarkawi membeberkan, dalam proses mendapatkan sertifikat tanah seharusnya melalui persetujuan kepala desa. Ternyata Kepala Desa Kalianget Timur tidak pernah melakukan tanda tangan atau memberi persetujuan dalam pengukuran lahan reklamasi tersebut. Tidak hanya persoalan legalitas tanah, menurut Syarkawi, ada banyak persoalan yang menyertai terkait aktivitas di pelabuhan mini tersebut. “Pelabuhan itu sudah ada rekom dari Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan tahun 2018 agar ditutup tapi sampai sekarang diabaikan. Dan banyak persoalan lainnya biar terungkap dengan sendirinya saat proses penyelidikan,” beber dia. Sementara itu, Kepala Desa Kalianget Timur, Purnanto mengaku tidak pernah terlibat dalam pengukuran, apalagi menandatangani pengajuan sertifikat tanah tersebut. “Kalau nanti dipanggil saya siap menjadi saksi apa adanya,” tutur dia. Di sisi lain, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengaku akan memproses setiap laporan masyarakat yang masuk. Tapi pihaknya menjelaskan, butuh berbagai tahapan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami akan kroscek terus. Setiap perkembangan kasus itu akan kami informasikan,” ujar Widi. (aan)

Sumber: