Bawa Sajam dan Gergaji, Dua Pemuda Gembong Ditangkap 

Bawa Sajam dan Gergaji, Dua Pemuda Gembong Ditangkap 

Surabaya, memorandum.co.id - Unit Jatanras menangkap kedua pemuda yang hendak tawuran di Jalan Gembong DKA. Keduanya diketahui tergabung dalam kelompok geng All Star, yakni BA (30) dan AN (15), warga Jalan Gembong DKA. "Kedua tersangka saat kami amankan hendak tawuran di Jalan Gembong," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung, Minggu (6/6). Saat penangkapan, petugas mendapati kedua pemuda ini membawa gergaji yang terbuat dari plat baja dan 1 buah pisau penghabisan. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini meringkuk di Rutan Mapolrestabes Surabaya setelah dijerat Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. (rio)

Sumber: