Kapolres Jauhari Bersama Anggota Jalani Swab PCR

Kapolres Jauhari Bersama Anggota Jalani Swab PCR

Probolinggo, Memorandum.co.id - Sebagai upaya agar terbebas dan tidak menjadi sumber penularan virus Covid-19, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari beserta Wakapolres, Pejabat Utama dan puluhan anggota melakukan pemeriksaan swab PCR di Faskes Urkes Mapolres Probolinggo Kota. "Ini sebagai antisipasi mencegah adanya penularan Covid-19 dari polisi ke masyarakat. Untuk itu, dilakukan pendeteksian secara dini," kata RM Jauhari, Rabu (19/05/2021). Sekitar 90 anggota, kata Jauhari, pemeriksaan Swab PCR dilakukan menyeluruh, dimana dibagi dalam tiga tahapan. Yakni berlangsung secara bergantian, sampai Sabtu 22 Mei 2021 mendatang. "Pemeriksaan Swab PCR dilakukan guna memastikan, seluruh anggotanya bebas dari paparan Covid-19. Anggota telah banyak berinteraksi dengan masyarakat, baik saat tugas Operasi Ketupat Semeru 2021 dan penyekatan mudik lebaran sejak 22 April lalu," tandas Kapolres. Menurut Kapolres, pihaknya masih melayani masyarakat seperti biasa, serta bakal melaksanakan pembatasan mobilitas penduduk yang mudik hingga 24 Mei nanti. Apalagi merujuk Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri. "Kami ingin pastikan, semua personil aman dan tetap sehat. Sehingga bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Jauhari. Begitu juga, Jauhari menjelaskan, pembatasan mobilitas penduduk digelar mulai hari ini. Masyarakat yang akan masuk wilayah Probolinggo Kota, tetap menjalani pemeriksaan di 2 pos yaitu di Pos Exit Tol Muneng dan Pos Rest Area Tongas. Sementara apabila dari pemeriksaan swab nantinya, didapati adanya anggota yang positif Covid-19. Bersangkutan bakal langsung diisolasi sampai sembuh, baik secara mandiri maupun pemantuan tim Urkes Polres Probolinggo Kota. "Bagi yang mempunyai penyakit bawaan, kami koordinasikan dengan rumah sakit, supaya penanganannya lebih maksimal," tuturnya. Ditambahkan, Kapolres Probolinggo Kota mewajibkan anggotanya dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan dinas maupun dalam kehidupan sehari-hari. “Jaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan, memakai hand sanitizer, wajib memakai masker dan menerapkan physical distancing maupun sosial distancing,” pungkas Jauhari.(mhd/yud)

Sumber: