Nekat Kabur, Mobil Diberondong Peluru

Nekat Kabur, Mobil Diberondong Peluru

SURABAYA - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati satu pelaku komplotan pencuri mobil lintas kota. Pelaku nahas itu adalah Mahmudan alias Dani alias Geprek (36), warga Jalan Kendung Jaya, Sememi. Dia ditembak karena kabur saat petugas mengamankan di kawasan Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Ketika dilakukan pengejaran, Geprek tidak sendirian. Pria berbadan kurus itu melarikan diri bersama pelaku lain yakni Ahmad Yunis (21), warga Dusun Morowudi Kulon, Kecamatan Cerme, Gresik. Hanya saja, Yunis masih beruntung, timah panas petugas hanya bersarang di paha kirinya. "Keduanya kami larikan ke rumah sakit setelah dilakukan tindakan tegas dari anggota. Tapi nasib tidak beruntung menimpa Mahmudan alias Dani alias Geprek. Dia tewas saat perjalanan ke rumah sakit," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Gupuh Setiyono, Senin (8/7). Mantan Dirreskrimum Polda Maluku itu mengungkapkan, sebelum berhasil dilumpuhkan, Geprek cs sempat kejar-kejaran dengan anggotanya. Bermula saat petugas mendapatkan informasi jika kedua pelaku akan menjual mobil jenis Honda Mobilio W 1013 CA yang dicuri dari rumah Utaryo Sudjono di kawasan Kecamatan Manyar, Gresik, Sabtu (6/7). Setelah menguasai mobil itu, selang sehari kedua penjahat ini berniat menjual mobil itu ke Pasuruan setelah sepakat dengan penadahnya untuk bertemu di lahan parkiran truk. Untuk mengelabui petugas, Geprek dan Yunis mengendarai mobil lain jenis Datsun Go warna putih dan diduga juga sebagai barang curian. "Sedangkan mobil yang dicurinya di Gresik dikendarai tiga orang masing-masing berinisial LK warga Sememi, DS dan NYL merupakan tetangga Yunis di Dusun Morowudi Kulon. Hanya saja, ketiganya masih kami tetapkan sebagai saksi," lanjut Gupuh. Setelah dilakukan penyelidikan secara mobile, petugas akhirnya mendapati dua mobil berjalan beriringan. Salah satu mobil warna hitam merupakan mobil curian yang diincar petugas. Tidak ingin kehilangan jejak, polisi berupaya menghentikan laju kedua mobil itu. Tapi usaha itu tak membuat para penjahat ini menyerahkan diri. Bahkan, pelaku menginjak pedal gas hingga mobil langsung melesat jauh. Melihat itu, petugas pun tidak mau kalah dan memepet mobil yang dikemudikan pelaku. Meski begitu pelaku ini tidak juga bergeming. Hingga akhirnya petugas menabrak mobil tersebut, dibarengi dengan menembak kaca belakangnya. Akibatnya mobil oleng dan beberapa kali menabrak pengguna jalan lain hingga terjatuh. "Karena hilang keseimbangan, mobil putih itu terperosok ke persawahan. Tidak menyerah, kedua pelaku masih saja berusaha kabur. Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ke mereka," tandas Gupuh. Dari hasil penggeledahan di dalam mobil curian yang gagal dijual, petugas mendapati 10 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), sebuah tas berisi gembok dengan kondisi rusak, peralatan kunci, kalung, stiker, botol cat serta sebilah senjata tajam jenis pisau. "Komplotan ini juga sudah menyediakan stiker dan cat untuk mengelabui polisi dan pemilik kendaraan yang menjadi korbannya," imbuh Gupuh. Kini, selain melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku, petugas masih melakukan pengembangan terhadap adanya anggota lain yang masuk komplotan ini. "Anggota juga sedang mengembangkan kasusnya terutama apakah ada lokasi pencurian lain, atau penadahnya," pungkas Gupuh. (fdn/nov)

Sumber: