Meski Tumbang, Nekat Bacok Polisi

Meski Tumbang, Nekat Bacok Polisi

SURABAYA - Pistol anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menyalak. Kali ini, timah panas petugas menembus dada Sura'i alias Dul (39), warga Jalan Donokerto Baru C, hingga membuatnya tewas. Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP), dan dikenal licin itu akhirnya tak berkutik meski berhasil mencuri motor di Jalan Barata Jaya VII, Jumat (21/6). Gerak-gerik pria yang juga memiliki tempat tinggal di Jalan Sidotopo Sekolahan XI tersebut, sudah dikuntit sejak sebulan terakhir. Untuk mengintai pelaku, petugas rela bermalam di sejumlah titik yang disinyalir menjadi sasaran Sura’i. Sebelum dilakukan tindakan tegas, petugas beberapa kali memberi tembakan peringatan agar pria ini menyerah. Hanya saja, hal itu malah memancing pelaku nekat menyerang petugas dengan celurit. "Tersangka kami berikan tindakan tegas terukur (tembak mati, red), karena melawan anggota dengan senjata tajam," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat jumpa pers di depan Gedung Anindita, kemarin. Mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimum Polda Jatim itu mengungkapkan, penangkapan bandit curanmor itu bermula dari pihaknya yang mendapat laporan pencurian kendaraan di Jalan Barata Jaya. Dia lalu memerintahkan unit resmob melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan pelapor, petugas bergerak memburu pelakunya. Polisi yang sudah mendapatkan ciri-ciri maling motor ini, berhasil membuntuti kendaraan curian yang dikendarai. Tidak sampai 100 meter berjalan, polisi menendang pelaku hingga terjatuh bersama motornya. "Meski sudah terkejar, pelaku mencoba melawan. Dia mengeluarkan celurit dari balik jaketnya. Bahkan, selain celurit, Sura’i juga membawa sebilah pisau dan kunci tajam berbentuk T,” imbuh Sudamiran. Menolak diamankan, pelaku memberanikan diri untuk mengacungkan celurit ke arah polisi. Bahkan, dia berusaha menyabetkannya berulang kali. Hanya saja, upayanya selalu meleset. Tidak ingin mengambil risiko dan dianggap membahayakan, kaki pria pekerja serabutan ini dilumpuhkan. Celakanya, peluru yang bersarang di kaki Sura’i ternyata tidak membuat dia menyerah. Pelaku tetap berusaha menyabet petugas dengan celurit yang dibawanya. Tidak ada pilihan lain, polisi kembali melepaskan peluru hingga bersarang di dadanya. Kali ini, perlawanan pelaku benar-benar terhenti karena meregang nyawa di lokasi. Dari hasil pemeriksaan dari sejumlah laporan polisi, Sura’i merupakan residivis kasus serupa. Dia baru menghirup udara kebebasan setelah keluar dari penjara pada April lalu. "Dari penyidikan sementara, tersangka sudah beraksi di 5 TKP. Masih akan kami kembangkan," imbuh perwira yang juga pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya ini. Dari tangan Sura’i, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh motor jenis matic yang disembunyikan di tempat tinggalnya, dua senjata tajam jenis pisau dan celurit, enam buah kunci T, tiga buah kunci L, tiga buah gerindra, 15 buah helm, satu buah alat penghisap sabu (bong), satu butir ineks, sepuluh HP, tiga pelat nomor, 10 buah anak kunci motor, dan dua buah gembok. "Seluruh barang itu kami temukan dari dua tempat yang ditinggali tersangka," pungkas Sudamiran. (fdn/nov)  

Sumber: