Seorang ASN Pemkot Malang Terjerat Narkoba

Seorang ASN Pemkot Malang Terjerat Narkoba

Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota menyampaikan hasil ungkap kasus kasus narkoba yang menyeret salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, di Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021). Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Refly Handoko menerangkan jika tersangka AH merupakan ASN. "Untuk tersangka AH memang seorang ASN. Barang bukti yang diamankan sabu 1,5 gram," terangnya saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/03/2021). Ia menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari pengembangan tersangka F. Selanjutnya, dua orang tersangka perempuan FN dan CR, Rabu (24/03), yang ditangkap di kawasan Jl LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.  "Dari dua tersangka perempuan ini didapatkan barang bukti 1 butir Inex," lanjut Gatot. Dua orang perempuan itu, lanjut Gatot mengaku mendapatkan barang dari IL. Kemudian dikembangkan ke salah satu hotel di Kota Malang. Tapi, info nomor kamar hotel berubah-ubah sehingga tidak ditemukan tersangka, dan hanya tamu lain. Pengembangan dari IL akhirnya dapat ditangkap tersangka FL, Kamis (25/03/2021) sekitar pukul 05.00 Didapatkan barang bukti yang ditemukan 1 psikotropika dan 20 bungkus ganja dan kemudian mengamankan AH di rumahnya, Kamis (25/3/2021). "Hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya. Para tersangka terancam pasal 111 ayat 1, pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 dan pasal 132. Ancaman hukuman 5 - 10 tahun penjara. Selanjunya, kasus tersebut diambil alih Polda Jatim, termasuk para tersangka dibawa ke Polda Jatim. (edr).

Sumber: