Pengguna Sabu Kedung Turi Diringkus Polisi

Pengguna Sabu Kedung Turi Diringkus Polisi

SURABAYA - Pengguna narkotika jenis sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan usai beli sabu di Jalan Pelemahan V. Saat digeledah, petugas menemukan 1 poket sabu 0,46 gram, yang diakui milik tersangka, Adam Yudha Oktavianto (21), warga Jalan Kedung Turi III. Kanitreskrim Polsek Krembangan AKP Nafan mengatakan, penangkapan terhadap Adam merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya."Beberapa waktu lalu anggota meringkus pengedar sabu dan mengaku menjual sabu kepada tersangka (Adam), warga Jalan Kedung Turi," kata Nafan, Rabu (19/6). Dari pengakuan pengedar, tersangka sudah lama menjadi pengguna sabu dan sering membeli ke dia. Hingga akhirnya polisi melakukan pemantauan di sekitar Jalan Plemahan dengan berbekal ciri-ciri tersangka. Alhasil, pemantauan akhirnya membuahkan hasil. Petugas mendapati Adam jalan kaki di Jalan Plemahan V, dengan gelagat mencurigakan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada tangan sedang menggenggam 1 poket sabu. Kemudian  digiring ke Polsek Krembangan. "Rencananya sabu akan dikonsumsi di rumahnya," pungkas Nafan. (rio/tyo)

Sumber: