Motivasi Kinerja, Kapolres Bojonegoro Beri Reward Anggota Berprestasi

Motivasi Kinerja, Kapolres Bojonegoro Beri Reward Anggota Berprestasi

Bojonegoro, memorandum.co.id - Polres Bojonegoro terus berupaya mendongkrak kinerja para anggota menjadi lebih baik. Karena itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia memberikan reward dan punishment. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (22/3/2021). Dalam arahan Kapolres Bojonegoro saat memimpin apel pagi menyampaikan, pemberian reward dan punishment terus dilakukan guna mendongkrak atau memotivasi kinerja anggota dalam tugas sehari-hari, baik dalam hal mengelola atau memelihara situasi Keamanan Kertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah masing-masing. Selain itu juga, masih mewabahnya Covid-19 jajaran Polsek dan anggota terus dituntut melaksanakan operasi Yustisi dan pelaporan perubahan perilaku Bersama Lawan Covid-19. “Bagi personel yang berprestasi dalam hal mengelola Kamtibmas dan pelaporan aplikasi Bersama Lawan Covid-19 kita berikan reward. Bagi personel dinilai kurang bagus kita berikan punishment dengan diberikan bendera hitam. Dengan adanya reward dan punishment terhadap personel yang berprestasi ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi anggota yang lain yang kinerjanya masih biasa saja,” ucap Kapolres Bojonegoro. Dari pantuan memorandum.co.id, ada tiga personel yang mendapatkan reward dari Kapolres Bojonegoro, antara lain Bripka Agus Purwanto anggota Polsek Malo, Brigadir Muhammad Defirusoleh anggota Polsek Kanor dan Aipda Arif Setiawan anggota Polsek Sumberejo. Sementara itu, AKBP EG Pandia mengimbau kepada personel Polres Bojonegoro bahwa semua anggota bisa termotivasi dengan rekan- rekannya yang sudah mendapatkan reward. Namun demikian, juga tak segan untuk memberikan punishment atau sangsi bagi anggota yang lalai atau melakukan pelanggaran. Semua ini demi kebaikkan personel dan organisasi. “Anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran ya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan atau hukum yang ada,” tegas AKBP EG Pandia. Kemudian dilanjutkan pemberian reward dan punishment oleh Kapolres Bojonegoro kepada personel yang berprestasi. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri para pejabat utama Polres Bojonegoro, Kapolsek jajaran dan anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. (top/har)

Sumber: