Wakapolres Probolinggo Kota Cek Senpi Laras Panjang

Wakapolres Probolinggo Kota Cek Senpi Laras Panjang

Probolinggo, Memorandum.co.id - Polres Probolinggo Kota melakukan pengawasan ketat terhadap personel yang membawa senjata api (senpi) laras panjang inventaris Sat Sabhara yang digunakan untuk kegiatan operasional. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Satu per satu, para pembawa senpi ini pun diperiksa petugas Provos. Pemeriksaan dipimpin langsung Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso didampingi Kabag Sumda Kompol Saifur Rizal dan Kasi Propam Ipda Rudi usai apel pagi di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (23/2/2021). Tujuannya sebagai pengawasan dan untuk mengetahui kondisi senpi tersebut apakah dalam kondisi baik atau buruk. “Kami melakukan pemeriksaan kebersihan, jumlah senjata maupun amunisi, kelengkapan administrasi, dan juga dokumen senpi inventaris Sat Sabhara Polres Probolinggo Kota,” ujar Kompol Teguh Santoso. Pemeriksaan senpi, kata Teguh Santoso, dilakukan agar tidak ada senjata yang sudah berkarat maupun disalahgunakan penggunaannya serta dokumen yang sudah habis masa berlaku surat perintahnya. Selain itu, juga memberikan penekanan terhadap personel Sat Sabhara yang melaksanakan pinjam pakai senjata inventaris, harus jelas siapa yang menggunakan dan akan dipakai untuk keperluan dinas apa. “Jika melaksanakan pengawalan, harus ada Surat Perintah yang jelas. Siapa dan untuk apa senjata inventaris ini digunakan harus jelas. Oleh karena itu, pendataan administrasi senjata keluar dan masuk sangatlah penting,” tandas Wakapolres. Lebih jauh, Wakapolres juga meminta dalam menyimpan atau menaruh senpi juga harus diperhatikan. Jangan sembarangan, hingga mempertaruhkan keamanan diri sendiri dan juga orang di sekitar. “Taruhlah di tempat yang benar dan jauh dari jangkauan anak-anak ataupun orang lain karena bila disalahgunakan bisa berbahaya,” ucap Teguh Santoso. Demikian juga, Teguh Santoso ingin memastikan senpi itu ada di tangan anggota atau tidak. Jangan-jangan ketika bertugas justru senpinya ditinggal di rumah atau malah rusak. ”Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi dalam keadaan prima atau bermasalah. Setelah diperiksa satu per satu, hasilnya kondisi senpi dalam keadaan baik dan berada di tangan anggota yang bersangkutan, bukan orang lain,” pungkasnya.(mhd)

Sumber: