Polsek Sepulu Blusukan Buru Pelanggar Prokes Sambil Tebar Masker Gratis

Polsek Sepulu Blusukan Buru Pelanggar Prokes Sambil Tebar Masker Gratis

Bangkalan, Memorandum.co.id - Tidak ada kata menyerah. Juga berpantang lelah. Tekad untuk memutus mata rantai pandemi coronavirus desease atau covid 19 yang masih menggurita di Kabupaten Bangkalan harus tetap digelorakan. Begitulah etos semangat Tim Satgas Kecamatan Sepulu untuk terus berjuang menjegal ekskalasi Covid 19 yang tak kunjung jeda. “Sekalipun wilayah Kecamatan Sepulu tidak termasuk 4 besar episentrum penyebaran covid 19, tapi kami tidak ingin kecolongan. Upaya untuk menyudahi pandemi ini, harus tetap kami galakkan,” kata Kapolsek Sepulu, AKP Buntoro, Jumat (19/2) siang. Data terakhir sebaran covid 19 di Kabupaten per Kamis (18/2) malam tercatat jumlah total warga positif terpapar covid 19 sudah mencapai 1.541 warga, 1.292 pasien diantaranya sembuh. Episentrum sebarannya memang terkonsentrasi di 4 kecamatan. Rinciannya, di Kecamatan Bangkalan terdata sebanyak 583 warga terpapar, Kamal 255 warga, Burneh 171 warga dan Kecamatan Socah 111 warga terpapar. Sisanya, 421 warga terpapar lainnya, tersebar di 14 kecamatan lainnya. Sedangkan di Kecamatan Sepulu, terdata hanya ada 26 warga terpapar covid 19. Jadi angkanya relatif rendah. ”Tapi kami tidak ingin kecolongan. Mata rantai sebarannya di Kecamatan Sepulu harus kita tangkal. Itu yang tetap kami perjuangkan hingga detik ini,” tegas Buntoro. Seperti Kamis dan Jumat (19/2) tadi pagi, Tim Satgas Kecamatan di bawah koordinasi Kapolsek Sepulu, AKP Buntoro, kembali turun untuk turun gunung menggelar operasi Yustisi. Di sini, belasan personal dari sinergi tiga pilar, yakni anggota Polsek, Koramil, petugas Trantib Kecamatan dan tenaga medis Puskesmas, aktif blusak-blusuk berburu pelanggar protokol kesehatan (prokes). Bahkan dalam kegiatan kali ini, juga dibarengi dengan bagi-bagi masker gratis. Kompleks pasar tradisinal disisir. Kompleks pertokoan, ruah makan, cafe dan simpul-simpul keramaian, juga menjadi target operasi. "Ternyata masih ada saja beberapa warga yang terjaring melanggar prokes. Mereka kami jaring di toserba, rumah makan, cafe dan saat berlalu-lalang di sekitar jalan raya,” ungkap Buntoro. Seperti biasanya, warga yang terjaring umumnya tidak menggunakan masker, langsung diedukasi dengan cara-cara persuasif. "Selain kami suguhi masker gratis, mereka juga wajib mengisi formulir perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, yakni melanggar prokes,” pungkas AKP Buntoro. (ras).

Sumber: