DPRD Bojonegoro Nilai Keputusan Bupati Turunkan Pangkat Kepala Dinas Pendidikan Sudah Tepat

DPRD Bojonegoro Nilai Keputusan Bupati Turunkan Pangkat Kepala Dinas Pendidikan Sudah Tepat

Bojonegoro, Memorandum.co.id - Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto menanggapi putusan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menandatangani penetapan penjatuhan hukuman disiplin terhadap Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno (sekarang Kepala Dinas Pendidikan) berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun. Dasar terbitnya keputusan Bupati Anna yang diterakan dalam surat Nomor: 882.3/16/412.301/2021 lantaran Dandi disimpulkan telah melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang, yaitu sesuai dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro nomor : R-18/M.5.16/ Fg. 1/ 12/2020 tentang penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro tahun 2019. Penyerta sebagai akibat turunnya pangkat tersebut, gaji pokok Dandi disusutkan dari Rp 4.463.000 menjadi Rp 4.281.800, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021. Menurut Ahmad Supriyanto, apa yang dilakukan oleh Bupati sudah tepat karena sudah sesuai dengan aturan yang ada. "Ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati tidak tebang pilih," ujar Kang Pri, sapaan akrabnya. Sekarang, lanjut dia, masyarakat menunggu tindak lanjut dari keputusan Bupati terkait jabatan yang diemban oleh Dandy Suprayitno yaitu sebagai Kepala Dinas Pendidikan, karena akan ada conflik of interest bila dalam satuan Dinas Pendidikan ada pangkat yang sama dengan kepala Dinas. Lagi pula, ujar politisi Golkar ini, jabatan Kepala Dinas Pendidikan adalah jabatan yang strategis, karena di situ ada alokasi anggaran yang besar (20 persen dari APBD) Rp 1 trilun lebih, dan ada ribuan nasib generasi bangsa. "Ribuan tenaga pendidik, kualitas pendidikan yang perlu ditingkatkan, infrastruktur yang tidak kunjung selesai sampai hari ini. Jadi menurut saya memang perlu sosok pemangku kekuasaan yang minim resistensi, minim konflik dan berintegritas, agar nantinya bisa benar benar konsen di dunia pendidikan dan memajukan dunia pendidikan di kabupaten Bojonegoro," harapnya. Serta, tidak terganggu hal-hal eksternal pendidikan. "Yang menurut saya justru malah mengganggu konsentrasi pendidikan. Karena sekali lagi tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Bojonegoro saat ini sangatlah berat," bebernya. (top/har)

Sumber: