Kapolres Bojonegoro Pimpin Penyelamatan Pasien Covid-19 yang Kabur dari RS dan Sembunyi di Gorong-gorong

Kapolres Bojonegoro Pimpin Penyelamatan Pasien Covid-19 yang Kabur dari RS dan Sembunyi di Gorong-gorong

Bojonegoro, Memorandum.co.id - Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo melarikan diri dan sembunyi ke gorong-gorong yang berada di area RSUD. Hal itu membuat anggota polisi jajaran Polres Bojonegoro bekerja keras untuk mengamankan pasien tersebut hingga mau dibujuk untuk kembali menjalani isolasi di rumah sakit. Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia memimpin langsung jalannya evakuasi terhadap pasien yang positif Covid-19 yang melarikan diri dan sembunyi ke gorong-gorong. Turut hadir dalam evakuasi tersebut, Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama, Kasat Intelkam, AKP Beni Ulang dan Kasat Binmas, AKP Sujono. Kapolres membenarkan adanya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD melarikan diri dan sembunyi di gorong-gorong. "Berdasarkan data yang kita peroleh, pasien DN (50) karyawan berasal dari Kabupaten Nganjuk didiagnosa positif Covid-19 dan menjalani perawatan sejak 10 Februari 2021. Awal mula pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021, DN ini datang ke rumah sakit untuk periksa dengan keluhan sakit kepala dan meriang kemudian oleh pihak RSUD Sosodoro Djatikoesoemo dilakukan tes swab dengan hasil positif Covid-19, kemudian dirawat di rumah sakit tersebut. Dia berusaha melarikan diri dan sembunyi di gorong-gorong di area RSUD,” ucap AKBP Pandia, kemarin. Kapolres mengatakan, salah satu security RSUD saat sedang keliling mengetahui pasien DN sudah berada di dalam gorong-gorong dengan kedalaman 3 meter. Security mengetahui pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 maka pihak rumah sakit melakukan koordinasi dengan Polres Bojonegoro dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro. Lanjut Kapolres, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro membongkar tutup gorong-gorong tersebut untuk mengevakuasi, akan tetapi pasien DN semakin jauh masuk ke dalam gorong-gorong. Pasien DN sempat melakukan perlawanan, akhirnya Kasat Intelkam dan Kasat Binmas masuk ke gorong-gorong kurang lebih 1,5 jam dan berhasil mengamankan pasien DN yang berada di dalam gorong-gorong, kemudian setelah berhasil melakukan evakuasi baru meminta bantuan BPBD dan anggota Polres yang standby di atas untuk membantu menarik pasien keluar dari gorong-gorong. "Pasien DN berhasil kita evakuasi dengan kondisi lemah dan dilakukan penanganan dan perawatan oleh pihak RSUD saat ini. Kurang lebih 1,5 jam dibujuk oleh Kasat Intelkam dan Kasat Binmas. Kita apresiasi,” ucap Kapolres Bojonegoro. Ia mengatakan, perawatan Covid-19 perlu dilakukan secara tuntas sehingga pasien harus mau bersabar. Hal itu agar tak ada penyebaran virus Corona dari pasien ke orang lain. "Perawatan Covid-19 memang harus sampai selesai, supaya nantinya siapapun tak menularkan corona ke orang lain. Protokol kesehatan harus dilakukan," pungkas Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini. (top/har)

Sumber: