Kakek Bronggalan Sawah Cabuli Balita

Kakek Bronggalan Sawah Cabuli Balita

SURABAYA - Meski uzur dan mendekati kubur, tidak menyurutkan nafsu bejat Mardis, warga Jalan Bronggalan Sawah. Bagaimana tidak, kakek berusia 65 tahun itu tega mencabuli sebut saja Bunga yang masih berusia 5 tahun atau balita. Bahkan, aksi pedofilia itu dilakukan di sebuah warung kopi dengan kondisi ramai. Akibat perbuatannya, tersangka harus berurusan dengan pihak berwajib. Mardis akhirnya ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (24/5) malam. Itu setelah ibu korban memergoki kakek bejat ini sedang meraba (maaf) kemaluan Bunga di kursi warung. "Setelah diamankan oleh ibu dan sejumlah warga, selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke kami," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Kamis (30/5) petang. Dipaparkan Ruth, kejadian bermula sekitar pukul 22.00. Saat itu, oleh ibunya, Bunga disuruh mengembalikan mangkuk bakso dari rumahnya ke gerobak. Saat kembali, entah kenapa korban menyempatkan duduk di bangku warung kopi tempat tersangka nongkrong. "Saat itulah tersangka melakukan aksi tak senonohnya terhadap korban (Bunga, red)," imbuh mantan Panitreskrim Polsek Wonokromo itu. Menyadari anaknya tidak kunjung pulang, ibu korban berinisiatif mencari Bunga dengan keluar rumah. Setiba di warung tersebut, ibu Bunga kaget mendapati anaknya dikerjai oleh Mardis. Merasa emosi, ibu korban bergegas mendorong tubuh tersangka dan memarahinya. Mendengar teriakan ibu Bunga yang meluap-luap, warga lain segera  mengamankan Mardis dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena birahi yang mendadak memuncak, saat melihat anak kecil dengan mengenakan celana pendek. Dia berdalih, sudah tidak memiliki nafsu dengan istrinya yang diketahui sakit-sakitan. "Saya memiliki fantasi ngeseks dengan anak kecil," ujar Mardis singkat. (fdn/nov)  

Sumber: