Danyonif 511/DY dan Dinkes Blitar Bagikan Masker di Pasar Legi

Danyonif 511/DY dan Dinkes Blitar Bagikan Masker di Pasar Legi

Blitar, Memorandum.co.id - Yonif 511/DY dan Polres Blitar Kota membagikan masker serta membantu Dinkes Kota Blitar melaksanakan rapid antigen kepada pedagang di Pasar Legi Kota Blitar, Sabtu (06/02/2021). Kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemprov Jatim dan melaksanakan perintah Pangdam V/Brw Mayjen TNI Suharyanto dalam upaya memutuskan rantai penularan Covid-19 di wilayah Jatim. Dikatakan oleh Danyonif 511/DY, Letkol Inf A. Wakhid Dedy Setyawan, kegiatan yang dilaksanakan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan. "Hal ini sangat penting karena Covid-19 bisa di cegah dengan kesadaran masyarakat dengan disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta sebagai wujud sinergitas TNI-Polri guna menciptakan kondisi yang tertib, kondusif dan aman," tegas Letkol Inf Wakhid. Selain itu Letkol Inf Wakhid menjelaskan, Prajurit Yonif 511/DY bersama Forpimda Kota Blitar juga mensosialisasikan di dalam Pasar Legi tentang pencegahan penularan Covid-19 melalui pengeras suara terkait pentingnya dan mentaati pelaksanaan protokol kesehatan. "Semoga dengan kegiatan membagi masker dan rapid antigen di Pasar Legi yang di lakukan TNI-Polri dan Forpimda Kota Blitar dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kota Blitar," tutupnya. Kegiatan yang dilaksanakan tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan physical distanting dan menggunakan masker. (*/alv/ack)

Sumber: