Polrestabes Surabaya Sediakan Fasilitas Penunjang Penyandang Disabilitas

Polrestabes Surabaya Sediakan Fasilitas Penunjang Penyandang Disabilitas

Surabaya, Memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya memberikan fasilitas untuk disabilitas digedung Sentra Peyalanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Terobosan inovasi juga dilakukan di Polsek Lakarsantri dan Satpas Colombo. Peningkatan pelayanan bagi disabilitas ini sesuai dengan penghargaan WBK (wilayah bebas dari korupsi) di tahun 2017 dan dilanjutkan mendapatkan predikat WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani), yang diraih Polrestabes Surabaya. Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Akyar mengatakan, terkait progam excelent dari Kapolri, Polrestabes Surabaya menyediakan sarana dan prasarana bagi difabel. Di gedung SPKT dan SKCK itu disiapakan kursi roda, termasuk parkir kendaraan khusus difabel disiapkan. Kemudian disiapkan khusus garis menuju toilet. "Jadi jangan sekali masyarakat menggunakan itu," kata Akyar, Selasa (2/2). Perayaan bagi difabel ini, Akyar berharap juga terlayani dengan baik di Polsek Lakarsantri dan Sampai Colombo. Sebab, kantornya sama-sama luas dan banyak dikunjungi masyarakat. Di unit lalu lintas di Satpas Colombo, disitu disiapkan banyak petugas lalu lintas untuk melayani difabel itu, mulai kursi roda, kamar mandi sampai ke tempat prakteknya disediakan secara lengkap. "Diharapkan pelayanan bagi difabelĀ  juga dilakukan di jajaran polsek," pungkas Akhyar. (rio)

Sumber: