Tunggung Pembeli, Pengedar Narkoba Juwingan Dicokok

Tunggung Pembeli, Pengedar Narkoba Juwingan Dicokok

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Simokerto berhasil mencokok seorang pemuda sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Pria tersebut adalah Bagus (23), ditangkap di sebuah lapangan dekat rumahnya di Kawasan Juwingan. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti lima poket sabu dengan berat total 2 gram, tiga poket ganja kering 4 gram, satu linting ganja siap isap dan satu bungkus besar ganja seberat 328 gram. Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika pria berambut pirang itu kerap bertransaksi di sekitar Jalan Kalibokor. Sayangnya, saat petugas menyelidiki ke sekitar lokasi, tersangka mengendus keberadaan polisi. "Beruntung, kami kembali mendapat informasi jika tersangka menunggu pembeli di sebuah lapangan di kawasan Jalan Juwingan. Tidak ingin buang waktu, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka," kata dia. Saat ditangkap, tersangka sedang duduk di atas motor menunggu pembeli. Setelah digeledah, petugas temukan beberapa poket sabu dan ganja. "Dan setelah kami kembangkan, kami kembali temukan paket besar ganja kering di rumahnya," pungkas Masdawati.(fdn/tyo)

Sumber: