Viral Pasien Tidak Puas Hasil Covid-19, Laboratorium Gleneagles Sudah SOP 

Viral Pasien Tidak Puas Hasil Covid-19, Laboratorium Gleneagles Sudah SOP 

Surabaya, memorandum.co.id  - Viralnya pasien yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Gleneagles di Jalan TAIS Nasution 5, yang berbeda dengan laboratorium lain membuat manajemen Gleneagles Diagnostic Center angkat bicara.

Tidak hanya itu, pasien tersebut melalui kuasa hukumnya berencana melakukan somasi dan gugatan perdata terkait hasil pasien tersebut terdeteksi virus SARS-COV-2.

Dikatakan General Manager Gleneagles Diagnostic Centre Surabaya Dr dr Herni Suprapti MKes, yang mewakili manajemen laboratorium, bahwa di Laboratorium Gleneagles semua peralatan telah bersertifikasi dan secara rutin dikalibrasi oleh instansi yang memiliki kompetensi dan bersertifikat.

“Demikian juga dengan SDM Gleneagles, memiliki kompetensi dan melaksanakan tugas-tugas sebagai dokter laboran dan analis. Laboratorium Gleneagles memiliki sertifikasi mutu ISO 9001:2015,” ujarnya, Selasa (12/1).

Lanjut Herni, bahwa pihaknya menerapkan SOP yang ketat, sehingga dipastikan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Laboratorium Gleneagles khususnya untuk kasus di atas dapat dipertangungjawabkan keakuratannya. “Apabila ada pertanyaan mengenai hasil pemeriksaan laboratorium maka hendaknya dikonsultasikan dengan dokter yang merawatnya,” tambah Herni Suprapti.

Sebenarnya kalau metodenya berbeda dan gen yang diperiksa berbeda, selalu ada kemungkinan hasil antar laboratorium tidak sama. Juga adanya perbedaan viral load pada setiap pemeriksaan terutama pada kondisi sekitar ambang batas deteksi.

“Hasil positif atau berbeda hari menjadi negatif dan/atau sebaliknya mungkin saja dapat terjadi. Saya sebagai klinisi menghimbau sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, yang paling penting adalah misalnya saya positif, apa yang harus saya lakukan. Tidak ada gejala, dan tidak demam serta batuk. Saya akan isolasi mandiri. Sebaliknya, saya merasa tidak ada gejala tetapi sebenarnya saya positif, dan senang-senang, ke mal padahal membawa virus serta potensi menyebarkannya ini yg tidak bijak pungkas Herni Suprapti.

Sementara itu dr May Fanny Tanzilia, SpPK (dokter Spesialis Patologi Klinik) selaku penanggungjawab laboratorium menyatakan bahwa hingga sekarang tidak ada konfirmasi atau komplain hasil terkait berita yang beredar di media sosial.

Tambah May Fanny, bicara secara keilmuan dan bukan kasus pasien yang viral di medsos bahwa terdapat beberapa penyebab dan faktor yang bisa menyebabkan hasil di satu lab berbeda dengan hasil lab lain, dan ini hal yang sering terjadi.

“Terdapat tiga tahapan dalam suatu proses laboratorium yaitu pre analitik, analitik, dan post analitik yang dapat mempengaruhi hasil laboratorium. Apabila masing-masing tahapan tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur, maka hasil dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

“Perbedaan hasil itu sangat mungkin terjadi. Yang penting laboratorium sudah melakukan sesuai prosedur,” jelasnya.

Perbedaan hasil bisa saja terjadi dari faktor perbedaan alat, perbedaan reagent, dan lain sebagainya. Untuk itu, lanjut May Fanny, berdasarkan bukti ilmiah, hasil dari satu lab, tentu saja tidak bisa dibandingkan dengan lab yang lain.

“Semua dikembalikan kepada kondisi klinis pasien, riwayat perjalanan penyakit, dan sebagainya dan dilakukan oleh dokter. Hasil laboratorium adalah penunjang diagnostik,” pungkas May Fanny.

Sedangkan Michael Subroto SH, legal Laboratorium Gleneagles, menambahkan, bahwa dirinya saat ini masih menunggu rencana somasi dan gugatan perdata yang akan diajukan oleh advokat pasien tersebut sesuai dengan pemberitaan yang ada di medsos.

“Tentunya kita nanti akan melihat dan menunggu, dan sementara ini yang timbul di luar adalah masih pernyataan-pernyataan melalui media. dan kemudian dari sisi advokat beliau ada pernyataan akan melakukan somasi dan gugatan secara perdata, jadi seandai mereka begitu kita akan menanggapi,” jelasnya.

Disinggung soal tindakan ITE, Michael masih mempelajarinya. “Secara bidang hukum kita melihat dari banyak sisi dan aturan undang-undang kalau mengarah dari hal itu (UU ITE) kita akan pelajari. Jika memenuhi semua unsurnya, kita akan lakukan (somasi/laporan pidana/gugatan perdata),” pungkas Michael.

Sementara itu Raditya M Khadaffi, advokat dari pasien tersebut saat dikonfirmasi  melalui telepon tidak diangkat meski ada nada sambung. Namun, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp dibalas seseorang dan menjelaskan bahwa advokat tersebut sedang isolasi mandiri. “Maaf, HP nya mas Radit saya bawa. Mas Radit sedang isolasi mandiri, tdk sy bolehin bawa HP” jawabnya singkat. (fer/udi)

Sumber: