Pemkot Surabaya Nyatakan Pembelajaran Tetap Daring
Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya akhirnya memutuskan bahwa pembelajaran di sekolah tetap secara daring. Hal itu juga berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, bahwa pihaknya sudah menyiapkan semua berdasarkan protokol kesehatan. “Ya kalau sekolah tatap muka secara prinsip memang sudah tidak diperbolehkan oleh pemerintah pusat, namun secara kesiapan kita siap,” ujarnya usai rapar koordinasi dengan dinas pendidikan, perwakilan komite, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Kamis (7/1). Tambah Whisnu, meski tetap sistem daring ini, pihaknya berharap juga tidak mengurangi kualitas anak didik nanti ke depannya. “Saya sampaikan untuk lebih difokuskan, bagaimana pemantauan sistem pembelajaran ini juga bisa terpantau komite sekolah kita libatkan sekolah semua dan para wali murid berperan aktiflah, melihat anak didiknya ini supaya bisa lebih berkembang lebih baik, prinsipnya itu,” tegas WS, sapaan Whisnu Sakti Buana. Lanjutnya, tapi dari sisi data sendiri yang kita lihat untuk proses pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan wali murid sementara data menunjukkan bahwa persetujuan untuk siswa atau anak ikut tatap muka sangat kecil. “Untuk SMP hanya 9 persen, dan SD juga 5 persen,” ujarnya. WS menambahkan, ini juga tidak memungkinkan harus memaksa tapi pihaknya juga akan membuat konsep. “Nanti kalau misalkan sudah tidak ada intruksi pusat proses pembelajaran tatap muka itu akan sangat fleksibel kita buat. Bagi memang orang tuanya setuju itu bisa tetap tatap muka juga kita siapkan sambil juga menata SDM kita,” tambah WS. Ke depan, tambah WS, juga harus ada satu langkah lebih baik lagi untuk proses dalam situasi pandemi yang dilakukan. “Sebenarnya SKB 4 menteri sudah, Cuma pada posisi ada persyaratan untuk tatap muka yang dipenuhi. “Instruksi Mendagri pagi ini terkait PSBB itu kan sudah memutuskan untuk tidak ada pembelajaran tatap muka jadi semua kembali ke online,” pungkas WS. Sementara itu, Pembina Pengurus Daerah Persakmi Jawa Timur Estiningtyas Nugraheni mengatakan, bahwa ketika uji coba siswa SMP kurang dr 5 persen, jika pelaksanaan bagus jadi protokol sudah benar. Seperti prosedur, metode dan pendekatan dan lain-lain. “Perlu diingat bahwa yg dilakukan benar kemarin itu untuk volume siswa yang kurang dari lima persen. Kalau kapasitas ditingkatkan, berarti hal yang disiapkan apakah sumber daya yang ada memenuhi seperti yang diujicobakan,” ujarnya. Tambah Esti, bahwa pembelajaran atap muka dibutuhkan oleh anak karena tidak semua punya fasilitas cukup. “Sehingga dia secara biososialnya terpenuhi di rumah, hak tumbuh kembang,” jelasnya. Lanjutnya, bahwa mewadahi anak yang ingin pembelajaran tatap muka (PTM) sesuaikan dengan kebutuhahn dari penyelenggaraan yang aman. “Bukan berarti boleh dan tidak boleh, rencama PTM dikaitkan dengan kasus yang meningkat,” pungkas Esti. (fer/udi)
Sumber: