Cangkruk di Warkop Tak Pakai Masker dan Jaga Jarak, Polisi Sita 20 KTP Milik Pengunjung
Surabaya, Memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Polsek Lakarsantri, TNI, Satpol PP dan jajaran kecamatan setempat menggelar razia protokol kesehatan, Senin (4/1/2021). Razia menegakkan protokol kesehatan tersebut menyasar warung kopi di sepanjang Jl Lakarsantri sampai Jl Jeruk, Surabaya. Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, sedikitnya ada 20 orang yang dilakukan penilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 20 orang tersebut kedapatan saat nongkrong tidak menggunakan masker dan menjaga jarak satu dengan lainnya. "Kami lakukan tilang KTP terhadap 20 pengunjung yang melanggar protokol kesehatan. Karena mereka waktu nongkrong tidak menggunakan masker," paparnya, Selasa (5/1/2021). AKP Hendrix menambahkan, razia prokes di tempat keramaian yang dia lakukan tersebut, didasari dengan Perwali 67 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, dan Inpres No 6 tahun 2020. Tak hanya menjaring 20 orang saja, warung kopi pinggir jalan raya tersebut juga dilakukan penyegelan oleh petugas. "Padahal sudah disosialisasikan, akhirnya kita bersama dengan tiga pilar melakukan penyegelan. Sebab warung itu ramai, ditegur juga bandel," pungkasnya.(X4)
Sumber: