Bupati Jember: Tujuan Mendatangi Kejaksaan Konsultasi Masalah Pencairan Keuangan Akhir Tahun

Bupati Jember: Tujuan Mendatangi Kejaksaan Konsultasi Masalah Pencairan Keuangan Akhir Tahun

Jember, Memorandum.co.id Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR mengatakan maksud dan tujuannya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jember demi kebaikan masyarakat Jember untuk melakukan konsultasi hukum terkait pencairan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bisa segera selesai. "Kehadiran kita bersama tim, ke kejaksaan dalam rangka satu tujuannya, yaitu konsultasi masalah pencairan keuangan di akhir tahun, karena di sana banyak hal yang harus dicairkan, tentang ASN, dan hak-hak pihak ketiga yang sudah menyelesaikan tanggung jawabnya," ujar Faida, Senin (21/12/2020). Sementara pascapelantikan 13 November itu tidak ada seorang pun kepala dinas yang berani mencairkan keuangan. Menurut dia, setelah masa cutinya berakhir selama 72 hari dan kembali menjabat Bupati Jember, pihaknya langsung mendatangi kejaksaan dalam rangka keperluan berkonsultasi mencari solusi agar secepatnya pencairan di keuangan daerah, mengingat sudah mendekati akhir tahun. "Nah, karena saya baru aktif kembali (Bupati Jember-red) itulah saya mengajak konsultasi ke kejaksaan, dan itu biasa kita lakukan karena kan kejaksaan salah satu fungsinya adalah untuk memberikan pandangan hukum, sebagai pengacara negara. Dan, sejak hari pertama, sejak sebelumnya sudah biasa setiap minggu (konsultasi, red) apalagi kan banyak tuntutan-tuntutan kepada pemkab selalu dikomunikasikan dengan kejaksaan," imbuhnya. "Kami ke sana, karena waktu itu koordinasinya sedang ada Rakornas secara vidcon yang harus dihadiri secara langsung oleh Pak Kajari dan anak buahnya, sehingga saya memilih kita ke sana, mengapa tidak bisa menunggu karena mau akhir tahun, keburu tutup buku," tuturnya. "Saya berkonsultasi itu fokus kepada keuangan saja, soal pencairan saja, soal menyelematkan hak-hak banyak pihak," jelasnya. “Kita itu konsultasi ke kejaksaan fokus masalah pencairan keuangan. Karena di sana ada haknya banyak pihak. Termasuk honor, gaji PNS dan tanggungan kepada pihak ketiga, kepada para penyedia yang jumlahnya tidak sedikit. Karena ini mau tutup tahun, tutup buku jadi saya aktif konsultasi ke kejaksaan,” jelasnya. Bupati Faida membawa tim pejabat yang terkait dengan keputusan kebijakan ini agar bisa mendengarkan langsung masukan dari Kejaksaan Negeri. "Tidak ada agenda untuk mencari salahnya siapa, memojokkan siapa, atau menekan siapa. Tidak ada. Konsultasinya fokus kepada bagaimana bisa mencairkan keuangan dalam situasi yang demikian, di mana tidak ada seorangpun kepala dinas yang mau mencairkan keuangan," ujarnya. "Saya ingin berkonsultasi, apakah alternatifnya ditarik kepada diskresi pimpinan dan sebagainya, di sana lah Kasi Datun yang ditugasi Pak Kajari menyarankan untuk berkonsultasi tertulis kepada Kemendagri. Jadi, hari ini, Senin ini kepala BPKAD ada di Kemendagri membawa konsultasi tertulis surat Bupati untuk mendapatkan arahan tertulis karena kita tinggal 2 hari lagi," katanya. "Bahwa ada berita bupati memblokir, tidak ada, yang ada kenyataannya setelah pelantikan itu tidak ada seorang pun kepala dinas yang berani mencairkan keuangan, saya mencoba mencari solusi, sebelum melakukan langkah apapun ya kami konsultasi ke kejaksaan karena memang itu mitra pemerintah, tidak dalam rangka mencari kambing hitam atau menyalah-nyalahkan orang lain, karena tujuannya memang fokus kepada pencairan keuangan," pungkasnya. (edy)

Sumber: