Ratusan Hotel dan Restoran Terima Dana Hibah

Ratusan Hotel dan Restoran Terima Dana Hibah

Surabaya, memorandum.co.id - Kepedulian pemerintah pusat terhadap hotel dan restoran di masa pandemi patut diacungi jempol. Di saat banyak yang gulung tikar, ternyata ada 212 hotel dan 783 restoran di Surabaya yang masih tetap beroperasional. Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Pemkot Surabaya memberikan dana hibah berupa uang. Para perwakilan hotel dan restoran diundang untuk menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di gedung Siola, Kamis (3/12). Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, bantuan ini adalah hibah dari kementerian yang diperuntukkan kepada pemerintah daerah dan pengusaha industri pariwisata. "Khususnya hotel dan restoran yang sesuai ketentuan memenuhi di dalam KBLI (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia)-nya," ujarnya. Tambah Antiek, untuk besaran dana hibah yang diterima masing-masing hotel dan restoran berbeda-beda. Berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar. "Karena itu ada perhitungannya, yang diberikan sesuai juknis (petunjuk teknis) dari pusat. Itu adalah kontribusi mereka besarnya membayar pajak," jelas Antiek. Lanjutnya, bahwa dana hibah ini diberikan sebagai bentuk upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi nasional. Karena yang berdampak dari pandemi Covid-19 ini adalah hotel dan restoran. "Sehingga hotel dan restoran diberikan insentif, dari perhitungan kemarin yang mereka membayar pajak," terangnya. Untuk kualifikasi hotel dan restoran, tambah Antiek, adalah mereka yang membayar pajak di 2019, masuk di dalam daftar KBLI, dan memiliki tanda daftar pariwisata, serta sejak Agustus sampai November mereka tetap beroperasi. "Total nominal yang dihibahkan Rp 123 miliar," pungkas Antiek. (fer/udi)

Sumber: