Pedagang Buah Jalan Tanjungsari Semrawut, Meluber hingga Resahkan Warga
Surabaya, Memorandum.co.id - Pedagang buah mulai marak ditemui di Jalan Tanjungsari. Aktifitas mereka membuat akses lalu lintas menyempit dan menuai kemacetan serta keresahan warga setempat. Diduga kuat perdagangan tersebut ilegal. Pantauan Memorandum, para pedagang yang menjajakan jualannya meluber ke pedestrian hingga badan jalan. Hanya saja, Pemkot Surabaya terkesan tutup mata dan membiarkan aktivas para pedagang yang aturannya jelas dilarang berjualan di lokasi tersebut. Selain itu, belum ada langkah-langkah penertiban yang dilakukan oleh satpol PP sebagai penegak perda. Apalagi jumlah pedagang liar itu kian bertambah. Mereka berlomba-lomba membangun lapak di tempat umum tersebut tanpa khawatir diobrak. Pemandangan itu sudah terjadi hampir dua bulan. Buntutnya, selain merusak keindahan juga menimbulkan kemacetan lalu lintas. Tokoh masyarakat Asemrowo, Muzayin mengatakan, kondisi semrawutnya Jalan Tanjunsari akan terlihat pada malam hingga pagi hari. Salah satunya, kendaraan roda empat jenis pikap dan truk pengangkut buah berjajar di jalan yang disulap menjadi pasar tumpah. Tidak ada tempat parkir dan area bongkar muat barang membuat ruas jalan makin menyempit. "Keadaan ini hampir tiap hari," kata Muzayin. Ia menuturkan, pedagang buah tersebut bukan dari warga setempat. Melainkan orang luar yang menyewa lapak di Jalan Tanjungsari. "Saat ini jumlahnya sekitar 30 pedagang dan terus bertambah," jelas Muzayin. Muzayin mengaku, selain mengganggu akses, warga juga mengeluhkan jalur pedestrian yang beralih fungsi menjadi tempat berjualan pedagang buah tersebut. "Bahkan trotoar dijadikan lokasi berjualan dan bongkar muat. Sehingga warga kalau jalan harus mengalah hingga ke jalan raya yang tentu sangat berbahaya,” tutur Muzayin. Keluhan warga tersebut ia tampung, kemudian mengirim surat ke pemerintahan setempat dan satpol PP. Namun belum ada tanggapan sama sekali. "Kami berharap segera ada penertiban sehingga Jalan Tanjungsari bersih dan berfungsi seperti dulu,” tegas Muzayin. Sementara itu, Camat Asemrowo Bambang Udi Ukoro mengaku untuk penertiban sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya. "Kita sudah laporkan hal itu (keluhan warga) ke satpol PP kota," kata Bambang. Meski begitu jajarannya juga telah melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang supaya mengembalikan fungsi pedestrian dan jalan sebagaimana mestinya. "Kita hanya menghalau dan menghimbau saja," tegasnya. (alf/nov)
Sumber: