‘Apotek’ Jaringan Sidoarjo Digulung

‘Apotek’ Jaringan Sidoarjo Digulung

Surabaya, memorandum.co.id - Tangan kiri bandar narkoba, Habibuloh alias Habib (37), dibekuk anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya, Dusun Kedunglo, Desa Kedungsogo, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti sabu-sabu (SS) seberat total 18,93 gram, 6.000 butir pil LL, dan 3,5 butir pil ekstasi. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengungkapkan, tersangka merupakan tangan kiri bandar narkoba. "Dia dikenal dengan sebutan "apotek" karena menjual berbagai narkoba, seperti pil LL, ekstasi, dan sabu sesuai yang dipesan pelanggannya," ungkap Memo, Rabu (11/11/2020). Habibuloh berhasil ditangkap anggota berdasarkan informasi yang masuk ke anggota, jika dia adalah tangan kiri bandar dan mengedarkan berbagai jenis narkoba di wilayah Sidoarjo. Berbekal informasi tersebut, anggota lantas mencari tahu tempat perbunyian tersangka, yang diketahui di Desa Kedungsogo, Prambon, Sidoarjo. Setelah diintai,  anggota sering melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Ada dugaan dijadikan tempat transaksi. "Setelah kami intai dan memastikan tersangka mengedarkan sabu, baru kami gerebek di rumahnya dan menangkapnya. Kami masih mengembangkan kasus narkoba ini," jelas Memo. Pengakuan Habibuloh jika barang haram yang dijualnya itu, merupakan titipan dari bandar untuk dijual. "Saya hanya bertugas mengantar dan sesekali menjualkan," tutur dia kepada penyidik. Dia juga berterus terang bila pelanggannya dari berbagai kalangan, mulai remaja dan pekerja. Untuk pil LL kebanyakan anak di bawah umur. "Pembeli saya ada yang dewasa hingga anak-anak. Kalau sabu yang beli sabu dan ekstasi," pungkas Habibuloh. (rio/fer)

Sumber: