Viral Nama Ivan dalam Kasus SMAK Gloria 2, Bos Rasa Sayang Grup: Bukan Anak Saya

Viral Nama Ivan dalam Kasus SMAK Gloria 2, Bos Rasa Sayang Grup: Bukan Anak Saya

Heri Koencoro.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Video viral memerlihatkan seorang siswa SMA dipaksa jongkok sambil menggonggong saat meminta maaf oleh pria bernama Ivan Soegianto dalam kasus di SMAK Gloria 2, Surabaya. Insiden ini menimbulkan dampak bagi Heri Koencoro, pemilik Rasa Sayang Grup, karena nama Ivan Soegianto disalahartikan sebagai anaknya, Ivan Koencoro.

Heri Koencoro menyatakan terganggu dengan banyaknya telepon dan pesan yang ia terima terkait sikap arogan Ivan Soegianto, yang bukan anaknya. 

"Pria yang viral dalam video itu tidak ada hubungannya dengan Rasa Sayang Grup. Bahkan saya tidak kenal dia. Anak saya adalah Ivan Koencoro, bukan Ivan yang itu," ujarnya pada Kamis, 14 November 2024.

BACA JUGA:Polisi Periksa 8 Orang Kasus SMAK Gloria 2 Surabaya, Berpotensi Pidana

Heri menambahkan bahwa dalam dua hari terakhir, banyak kolega dan media yang menghubungi untuk memastikan masalah ini. Ia pun menegaskan bahwa Ivan dalam video tersebut bukan anaknya dan berbeda secara personal maupun bisnis.

Ketika ditanya pendapatnya soal video viral tersebut, Heri menyayangkan tindakan dalam video itu, menyebutnya sebagai tindakan yang tidak pantas. 

"Sebagai orang tua, kita harus mempertontonkan hal-hal yang baik di media sosial," tambahnya.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman

Kasus ini bermula dari konflik antara dua siswa SMA, yaitu Eth dari SMAK Gloria 2 dan Ex dari SMA Cita Hati. Merasa anaknya di-bully, ayah Ex, Ivan Soegianto, mendatangi SMAK Gloria 2 bersama beberapa preman dan memaksa Eth meminta maaf sambil jongkok dan menggonggong. Ayah Eth yang ada di lokasi sempat mencegah agar anaknya tidak mengikuti perintah Ivan hingga nyaris terjadi kekerasan.

Meskipun konflik ini telah berakhir secara damai dengan kesepakatan kedua belah pihak, pihak SMAK Gloria 2 tetap melaporkan Ivan Soegianto ke Polrestabes Surabaya.

Pihak sekolah juga menunjuk pengacara terkenal, Sudiman Sidabukke, untuk memastikan proses hukum tetap berjalan.

BACA JUGA:Polrestabes Terima Aduan Kekerasan dari SMAK Gloria 2 Surabaya

Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga saat ini sudah memeriksa 8 saksi terkait kasus ini.

“Pihak Polrestabes Surabaya sudah bekerja luar biasa dengan memeriksa 8 saksi. Bahkan IS juga telah 3 kali diminta keterangannya,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Rabu 13 November 2024. (mik)

Sumber: